untuk mengungkap misteri Kematian wanita muda dikepahiang keluarga mengajukan permohonan otipsi

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

kepahian— Bengku

Bokir, id.,Kematian Gita Fitri Rama Dhani masih menyisakan banyak tanda tanya. Sejak awal, pihak keluarga menilai ada kejanggalan serius dalam proses penanganan kasus, mulai dari kronologi kematian hingga penanganan jenazah yang dinilai belum transparan,(27/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, Kamis 26 Februari 2026, keluarga korban menyerahkan kuasa khusus melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 179/SK-KH/REI/II/2026. Tanpa menunggu lama, tim advokat yang dipimpin Rustam Efendi, S.H., MBA langsung menyampaikan permohonan otopsi dan pembongkaran makam (ekshumasi) kepada aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang.

Tim hukum keluarga yang mendampingi Rustam terdiri dari:
Mirzam Adli, S.H., M.H.
Nasarudin, S.H., M.H.
Lubis, S.H., M.H.
Aswandi, S.H.
Sarmadan Latetuny, S.H.
Holim Kimshu, S.H.

Rustam menegaskan bahwa langkah hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan hak hukum keluarga yang sah dan langkah awal untuk mengungkap kebenaran.

“Kuasa khusus baru diterima hari ini, Kamis 26 Februari 2026, dan tim kami langsung bergerak. Surat permohonan pembongkaran makam dan otopsi sudah kami sampaikan ke aparat. Ini hak hukum keluarga korban yang sah.
Banyak kejanggalan menyelimuti kematian Gita. Jika kematian ini wajar, hasil forensik akan membuktikannya. Jika ada unsur pidana atau kelalaian, hukum wajib ditegakkan tanpa kompromi. Aparat tidak boleh lambat atau menunda.

Baca Juga:  Warga Kedungsalam Perkuat Keamanan Lebaran, Gelar Rapat di Rumah Ketua RW

Beberapa data dan informasi terkait kasus ini akan kami buka pada waktunya. Tetapi inti dari langkah hari ini adalah pengajuan otopsi dan pembongkaran makam. Kami menuntut transparansi penuh, profesionalisme, dan akuntabilitas,” tegas Rustam.

Langkah cepat ini menandai perubahan sikap keluarga korban yang kini aktif memperjuangkan keadilan. Ekshumasi dan otopsi diyakini menjadi kunci untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak terkait.

“Ini soal nyawa manusia, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap hukum. Jika aparat lambat bertindak, kami siap menempuh seluruh jalur hukum mulai gelar perkara khusus, pengaduan ke Propam, Itwasum, Kompolnas, Ombudsman, hingga Komnas HAM. Ini bukan ancaman, ini komitmen hukum. Keluarga korban berhak tahu kebenaran dan negara wajib menegakkan hukum,” tambah Rustam.

Publik kini menunggu respons aparat: apakah permohonan tim advokat akan segera ditindaklanjuti, atau kasus Gita akan terus menjadi sorotan nasional akibat lambatnya penegakan hukum? Satu yang pasti: dengan langkah tegas hari ini, keluarga dan tim hukum telah memulai fase baru perjuangan untuk keadilan.(BBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HPS Dinilai Tak Sesuai Pasar, Pengamat Soroti Kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang
PDI Perjuangan Konsolidasi di Karawang, Perkuat Struktur dan Soliditas Kader
Konsolidasi Kader di Karawang, PDI Perjuangan Kukuhkan Kepengurusan Baru 2025–2030
Rampas Aset Tanpa Vonis: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan?
Karawang – Gabungan jurnalis yang tergabung dalam Gabungan Media
HUT ke-19 Laskar NKRI di Karawang Meriah, Ribuan Kupon Doorprize Dibagikan hingga Hadiah Motor
Ketua DPRD Karawang Dorong PC PMII Lahirkan Kajian Strategis
PMII Karawang Gelar Pelantikan Pengurus Cabang di Telukjambe Timur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

HPS Dinilai Tak Sesuai Pasar, Pengamat Soroti Kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang

Senin, 13 April 2026 - 14:39 WIB

PDI Perjuangan Konsolidasi di Karawang, Perkuat Struktur dan Soliditas Kader

Senin, 13 April 2026 - 11:45 WIB

Konsolidasi Kader di Karawang, PDI Perjuangan Kukuhkan Kepengurusan Baru 2025–2030

Senin, 13 April 2026 - 07:53 WIB

Rampas Aset Tanpa Vonis: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan?

Sabtu, 11 April 2026 - 15:34 WIB

Karawang – Gabungan jurnalis yang tergabung dalam Gabungan Media

Berita Terbaru