Karawang,- Bokir,id.– 1 April 2026, Ketua Umum Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI), Haji Enjang Efendi, menghadiri sekaligus mendampingi warga Desa Bendasari, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (1/4).
Kehadiran Haji Enjang Efendi dalam persidangan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen GSI dalam memberikan pendampingan hukum serta dukungan moral kepada masyarakat yang tengah menghadapi proses peradilan.
Dalam kesempatan itu, ia turut didampingi oleh sejumlah tokoh, di antaranya Hendrik Kuncir serta Sekretaris Jenderal Korwil II, Pak Aman. Kehadiran rombongan GSI ini menjadi penguat bagi warga yang sedang memperjuangkan hak-haknya di hadapan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan GSI secara langsung memberikan dukungan moril kepada warga Desa Bendasari agar tetap tegar dan optimistis dalam menjalani proses persidangan. Pendampingan ini juga mencerminkan peran aktif organisasi dalam mengawal aspirasi serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Dalam keterangannya, Haji Enjang Efendi menegaskan bahwa GSI akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi yang membutuhkan perhatian dan pendampingan serius, termasuk dalam bidang hukum.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak berjalan sendiri dalam menghadapi proses hukum. GSI berkomitmen untuk terus mengawal keadilan bagi seluruh warga,” ujarnya.
Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Karawang ini menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui pendampingan yang diberikan, diharapkan warga yang tengah menjalani proses hukum dapat memperoleh keadilan secara objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.













