KARAWANG – Bokir, id.– Dugaan tindak kekerasan berupa intimidasi, penganiayaan, penyekapan, hingga indikasi penculikan terhadap salah satu pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menuai kecaman keras,(27/6/2026)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kabupaten Karawang, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa aktivis kepemudaan tersebut.
“Saya sangat prihatin atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi dan harus diusut tuntas,” tegas Pipik dalam keterangan resminya, Sabtu, 27 Juni 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecaman Keras MPKT Karawang
MPKT Kabupaten Karawang menyatakan sikap tegas. Lembaga tersebut mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap aktivis Karang Taruna dan mendukung penuh langkah hukum yang telah ditempuh korban ke Polres Karawang.
“Kami mengecam keras intimidasi, penganiayaan, penyekapan, serta dugaan penculikan yang dilakukan oleh oknum-oknum terhadap pengurus Karang Taruna Tamelang. Kami mendukung penuh Polres Karawang untuk menindaklanjuti aduan ini,” ujar perwakilan MPKT.
MPKT mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat agar kasus ini terang benderang. Menurutnya, pembiaran terhadap aksi kekerasan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Karawang.
“Jika dibiarkan, tindakan seperti ini akan merusak marwah hukum. Jangan sampai ada kesan pelaku kebal hukum. Polisi harus bongkar siapa dalang di balik kejadian ini,” tegasnya.
Desakan Transparansi Penyidikan
Hingga kini, kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban dan rekan-rekan Karang Taruna menuntut kepastian hukum serta jaminan perlindungan atas keselamatan mereka.
Pipik Taufik Ismail menambahkan, Karang Taruna merupakan organisasi sosial kepemudaan yang dilindungi UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Karena itu, kekerasan terhadap pengurusnya adalah bentuk pelecehan terhadap lembaga resmi negara.
“Aparat harus bertindak profesional dan transparan. Publik Karawang menunggu langkah tegas polisi. Jangan sampai aktivis yang mengabdi untuk masyarakat justru menjadi korban kekerasan,” kata Pipik.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait identitas terlapor maupun perkembangan penyidikan.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius organisasi kepemudaan di Jawa Barat. Publik mendesak agar aparat tidak lamban dan segera mengungkap aktor intelektual di balik dugaan penculikan tersebut.










