Ketua DPC PERADI Karawang Angkat Bicara, Kecam Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis Nuansa Metro Usai Beritakan Pengerukan Lahan PJT II

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Bokir, id.– Dugaan ancaman terhadap insan pers kembali mencuat. Seorang jurnalis media daring Nuansa Metro, Fitri yang akrab disapa Mpit, mengaku menerima ancaman melalui sambungan telepon dari sejumlah nomor tak dikenal setelah menerbitkan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengerukan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II di wilayah Cikampek.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan berbagai kalangan karena dinilai dapat mengganggu kebebasan pers dan mengancam rasa aman jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang,(19/7/2026).

Berdasarkan keterangan Mpit, ancaman mulai diterimanya setelah pemberitaan mengenai dugaan pengerukan lahan PJT II menjadi perhatian publik. Ia mengaku beberapa kali dihubungi oleh orang yang tidak dikenal melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah berita terkait PJT II Cikampek ramai diperbincangkan, saya sering menerima telepon dari orang yang tidak dikenal. Isinya cacian dan ancaman, bahkan sempat menyebut soal pistol dan akan mencari saya,” ungkap Mpit kepada awak media.

Menurut pengakuannya, telepon dari nomor tak dikenal tersebut berisi kata-kata kasar, cacian, serta ucapan bernada ancaman yang membuatnya merasa keselamatannya terancam. Kondisi itu disebut mengganggu aktivitasnya sebagai jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, angkat bicara. Praktisi hukum senior itu mengecam keras segala bentuk dugaan intimidasi maupun ancaman terhadap jurnalis.

Menurut Askun, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam negara demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, setiap jurnalis berhak memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga:  Bupati Madina Drs.Dahlan Hasan Nasution Langsung Perbaiki Jalan Sirambas-Kayu Laut Yang Terputus.

“Kami mengecam keras dugaan ancaman terhadap jurnalis Nuansa Metro. Pers bekerja untuk kepentingan publik dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, tempuh mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan melakukan ancaman ataupun intimidasi,” tegas Askun.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan atas dugaan ancaman tersebut. Menurutnya, setiap tindakan yang berpotensi menghalangi kerja jurnalistik harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Aparat penegak hukum harus hadir memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya secara profesional. Dugaan ancaman seperti ini harus diusut hingga tuntas agar tidak menjadi preseden buruk dan memberikan efek jera bagi pelakunya apabila terbukti melanggar hukum,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kebebasan pers yang merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan demokrasi. Organisasi pers, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan perhatian serius agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut maupun tekanan dari pihak mana pun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terkait dengan ancaman tersebut. Sementara itu, korban dikabarkan tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menempuh langkah-langkah hukum atas dugaan ancaman yang dialaminya.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Terpesona Keindahan Pulau Kelagian Kecil dan Pahawang di Lampung
Sambut HUT RI ke-81, Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Penegakan Hukum
Semarak HUT RI ke-81, Bendahara DPD APPI Karawang Ajak Insan Pers Perkuat Nasionalisme dan Profesionalisme
PT Sarinah Petakan Potensi 47 Motif Khas Kain Tenun Ikat Tanimbar Siap Masuk Pasaran Nasional
Resmi Naik Tipe Menjadi Polresta Karawang, DPD APPI Apresiasi Kepemimpinan Polri dan Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Insan Pers Menulis
SDN Kondangjaya 2 Gelar Rapat Awal Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua Dukung Program Pendidikan Jawa Barat
Bendahara DPD APPI Karawang M. Supartawijaya Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Polres Karawang Menjadi Polresta Karawang
Ibu Wartini dan Ibu Iti Meriahkan Hajatan Mungut Mantu Keluarga Besar Bapak Yayan dan Ibu Warsih di Kampung Bendasari I
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Terpesona Keindahan Pulau Kelagian Kecil dan Pahawang di Lampung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Penegakan Hukum

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Bendahara DPD APPI Karawang Ajak Insan Pers Perkuat Nasionalisme dan Profesionalisme

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Resmi Naik Tipe Menjadi Polresta Karawang, DPD APPI Apresiasi Kepemimpinan Polri dan Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Insan Pers Menulis

Senin, 27 Juli 2026 - 11:31 WIB

SDN Kondangjaya 2 Gelar Rapat Awal Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua Dukung Program Pendidikan Jawa Barat

Berita Terbaru