Gambar ilustrasi terkait polemik perizinan TNM di Karawang.”
Karawang – Bokir,id.- Polemik operasional tempat hiburan malam Theater Night Mart (TNM) di Jalan Tuparev, Karawang, memasuki babak baru. Sebanyak tujuh oknum aparatur sipil negara (ASN) dari sejumlah instansi pemerintah daerah dikabarkan menerima somasi terkait dugaan keterlibatan dalam praktik gratifikasi dan pembiaran operasional usaha yang belum sepenuhnya mengantongi izin.
Informasi yang beredar menyebutkan, somasi tersebut muncul setelah sejumlah praktisi hukum dan elemen masyarakat menyoroti dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses perizinan TNM. Dugaan tersebut mengarah pada praktik “main mata” antara pihak pengelola dengan oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang,(3/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketujuh oknum ASN yang disomasi disebut berasal dari dinas yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga pengawasan ketertiban umum.
Dugaan Aliran Dana dan “Uang Koordinasi”
Sejumlah sumber menyebutkan adanya dugaan aliran dana bernilai besar yang diberikan sebagai “uang koordinasi” untuk memperlancar proses perizinan. Namun demikian, di lapangan ditemukan bahwa operasional TNM diduga belum memenuhi seluruh persyaratan teknis, baik dari sisi bangunan maupun izin usaha hiburan malam.
“Tidak mungkin tempat hiburan sebesar itu berani beroperasi di pusat kota tanpa adanya jaminan dari pihak tertentu,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Ketidaksesuaian Izin dan Temuan Teknis
Dari sisi teknis, instansi terkait disebut masih menemukan sejumlah catatan. Di antaranya dugaan ketidaksesuaian antara gambar struktur bangunan dengan dokumen yang diajukan, serta penggunaan izin usaha restoran dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk aktivitas yang mengarah pada hiburan malam seperti diskotek dan bar.
Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif sekaligus lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Desakan Audit dan Penindakan Tegas
Somasi yang dilayangkan diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk melakukan audit internal secara menyeluruh. Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang agar bertindak tegas dan transparan dalam menegakkan aturan, tanpa tebang pilih.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi maupun langkah konkret, pihak pelapor menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Karawang maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait somasi dan dugaan yang berkembang.













