KARAWANG,Bokir,id.- 13 April 2026 – Sejumlah pengguna jasa atau kontraktor proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mengeluhkan ketidaksesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan kondisi harga material konstruksi di lapangan.
Keluhan tersebut muncul setelah para pelaku proyek membandingkan HPS yang ditetapkan Bidang Jalan PUPR dengan harga riil di pasaran yang dinilai telah mengalami perubahan signifikan.
Menanggapi hal itu, praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, menyampaikan kritik terhadap kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang yang dinilai belum memperbarui acuan harga secara berkala.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penetapan HPS seharusnya didasarkan pada survei langsung ke lapangan agar mencerminkan kondisi pasar terkini.
“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga material konstruksi sebelum menetapkan HPS. Jangan hanya berasumsi kondisi aman tanpa data yang valid,” ujar Asep, Senin (13/4).
Ia menilai ketidaksesuaian HPS berpotensi merugikan kontraktor. Alih-alih memperoleh keuntungan, para pelaksana proyek justru menghadapi risiko kerugian akibat selisih harga material.
Asep mencontohkan harga hotmix jenis AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course) di pasaran berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta per ton, tergantung produsen. Namun, HPS yang ditetapkan dinilai tidak mencerminkan realitas tersebut.
“Kalau HPS tidak sesuai pasar, kontraktor bisa kesulitan. Dampaknya, kualitas pekerjaan berpotensi menurun karena ada upaya penyesuaian di lapangan,” katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kondisi ini dapat berdampak pada kualitas infrastruktur jalan serta berpotensi memicu temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai solusi, Asep menyarankan agar pemerintah daerah melakukan penyesuaian kebijakan, termasuk opsi efisiensi melalui pengurangan volume pekerjaan apabila anggaran terbatas.
“Kalau memang untuk efisiensi, lebih baik volume pekerjaan yang dikurangi, bukan memaksakan HPS yang tidak sesuai dengan harga pasar,” tegasnya.
Ia juga meminta Bupati Aep Syaepuloh untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang, guna memastikan kualitas proyek infrastruktur tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat.
Menurutnya, dengan latar belakang sebagai pengusaha konstruksi, bupati dinilai memiliki pemahaman yang cukup untuk menyikapi persoalan tersebut secara tepat.













