Dugaan Rekrutmen THL di Dinas PUPR Karawang Disorot, Dinilai Langgar Kebijakan Bupati

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARAWANG – Bokir,id.-  Dugaan keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Karawang menuai sorotan publik. Persoalan ini mencuat setelah sebelumnya ramai dugaan praktik rekrutmen tenaga kerja kesehatan di RSUD Rengasdengklok yang disebut melibatkan oknum Kepala Puskesmas Kalangsari,(11/5/2026).

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, menilai dugaan rekrutmen THL di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang telah bertentangan dengan kebijakan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setelah pemerintah daerah melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi tenaga honorer, maka seharusnya tidak ada lagi perekrutan THL di lingkungan instansi pemerintah daerah.

Askun mengungkapkan, dirinya sempat mengingatkan pihak Bidang SDA Dinas PUPR terkait keberadaan THL berinisial “A” yang disebut masih aktif bekerja. Namun, peringatan tersebut disebut tidak mendapat tindak lanjut dengan alasan tenaga tersebut masih dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan dinas yang belum rampung.

Baca Juga:  Warga RW 08 Kedung Salam Gelar Kegiatan Jumat Bersih, Wujud Kepedulian Lingkungan

“Saya sudah pernah mengingatkan jauh-jauh hari agar diberhentikan karena bertentangan dengan kebijakan bupati. Tapi tidak digubris,” ujarnya.

Selain mempertanyakan legalitas keberadaan THL tersebut, Askun juga menyoroti sumber anggaran honor yang diberikan. Ia mempertanyakan apakah gaji THL berasal dari anggaran dinas atau ditanggung secara pribadi oleh pejabat terkait.

Tak hanya itu, Askun juga meminta kejelasan apakah Kepala Dinas PUPR Karawang mengetahui adanya perekrutan tersebut. Menurutnya, jika benar terjadi, maka hal itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Atas persoalan ini, Askun mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk memberhentikan THL yang dimaksud serta memberikan sanksi kepada pihak yang merekrut.

“Jangan hanya memberhentikan THL-nya saja, tetapi juga harus ada sanksi bagi pejabat yang merekrut karena dinilai telah melangkahi kebijakan bupati,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Karawang terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Terpesona Keindahan Pulau Kelagian Kecil dan Pahawang di Lampung
Sambut HUT RI ke-81, Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Penegakan Hukum
Semarak HUT RI ke-81, Bendahara DPD APPI Karawang Ajak Insan Pers Perkuat Nasionalisme dan Profesionalisme
PT Sarinah Petakan Potensi 47 Motif Khas Kain Tenun Ikat Tanimbar Siap Masuk Pasaran Nasional
Resmi Naik Tipe Menjadi Polresta Karawang, DPD APPI Apresiasi Kepemimpinan Polri dan Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Insan Pers Menulis
SDN Kondangjaya 2 Gelar Rapat Awal Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua Dukung Program Pendidikan Jawa Barat
Bendahara DPD APPI Karawang M. Supartawijaya Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Polres Karawang Menjadi Polresta Karawang
Ibu Wartini dan Ibu Iti Meriahkan Hajatan Mungut Mantu Keluarga Besar Bapak Yayan dan Ibu Warsih di Kampung Bendasari I
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Terpesona Keindahan Pulau Kelagian Kecil dan Pahawang di Lampung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Penegakan Hukum

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Bendahara DPD APPI Karawang Ajak Insan Pers Perkuat Nasionalisme dan Profesionalisme

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Resmi Naik Tipe Menjadi Polresta Karawang, DPD APPI Apresiasi Kepemimpinan Polri dan Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Insan Pers Menulis

Senin, 27 Juli 2026 - 11:31 WIB

SDN Kondangjaya 2 Gelar Rapat Awal Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua Dukung Program Pendidikan Jawa Barat

Berita Terbaru