KARAWANG Bokir,id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melakukan kunjungan resmi dan cek faktual ke kawasan Pasar Lama Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (19/05/2026).
Kunjungan tersebut menjadi perhatian masyarakat dan para pedagang yang selama ini memperjuangkan keberlangsungan aktivitas mereka di kawasan pasar lama.
Kedatangan rombongan Komnas HAM RI disambut langsung oleh jajaran pengurus Forum Pedagang Pasar Eks Stasiun Rengasdengklok (FP2ESR) bersama tim kuasa hukum pedagang. Dalam agenda tersebut, Komnas HAM RI melakukan peninjauan lapangan sekaligus mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan keluhan para pedagang terkait kondisi yang mereka hadapi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua FP2ESR, H. Aban Sobandi, menyampaikan bahwa kunjungan Komnas HAM RI menjadi harapan baru bagi para pedagang yang selama ini terus memperjuangkan hak dan keberadaan mereka di Pasar Lama Rengasdengklok.
“Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa perjuangan para pedagang mendapat perhatian. Kami terus berupaya memperjuangkan hak-hak pedagang dengan cara yang baik dan sesuai jalur yang berlaku,” ujar H. Aban Sobandi kepada awak media.
Menurutnya, kedatangan Komnas HAM RI merupakan tindak lanjut dari pengaduan dan penyampaian aspirasi yang sebelumnya dilakukan pihak pedagang ke kantor sekretariat Komnas HAM RI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami, mulai dari kondisi ekonomi, keberlangsungan usaha, hingga dampak sosial yang dirasakan akibat persoalan penataan kawasan pasar.
“Alhamdulillah, Komnas HAM RI merespons dan menindaklanjuti keluhan kami dengan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan,” tambahnya.
Kunjungan cek faktual ini diharapkan dapat menghadirkan solusi yang mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan sosial, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil, khususnya para pedagang yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di Pasar Lama Rengasdengklok.
Sementara itu, para pedagang berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, musyawarah, dan penyelesaian yang bijaksana demi terciptanya situasi yang kondusif serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.










