KARAWANG – Bokir , id.– Kenaikan status Polres Karawang menjadi Polresta mendapat apresiasi dari Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun. Menurutnya, peningkatan status tersebut merupakan langkah strategis yang mencerminkan pesatnya perkembangan Kabupaten Karawang sekaligus harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,(2/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Askun pada Rabu (1/7/2026), menyusul ditetapkannya Polres Karawang naik status menjadi Polresta. Dengan perubahan tersebut, struktur organisasi kepolisian di Karawang akan diperkuat, termasuk jabatan Kapolresta yang dipimpin perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Askun menilai, sebagai salah satu daerah industri terbesar di Indonesia sekaligus kabupaten dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, Karawang sudah layak memiliki institusi kepolisian dengan status Polresta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat mengapresiasi kenaikan status ini. Sudah lama saya menunggu momen ini, akhirnya pecah telur juga. Karawang sekarang naik kelas dan saya sebagai masyarakat Karawang tentu sangat bangga,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan status bukan hanya sekadar perubahan nomenklatur maupun kepangkatan, melainkan harus menjadi momentum memperkuat profesionalisme aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting sekarang adalah pelayanan kepada masyarakat harus jauh lebih baik. Jangan hanya naik kelas secara administrasi, tetapi juga harus dibuktikan dengan kinerja yang lebih profesional, cepat, dan responsif,” tegasnya.
Ia berharap seluruh jajaran Polresta Karawang mampu menjawab ekspektasi masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Selain itu, Askun menegaskan bahwa peningkatan status Polresta harus berdampak nyata terhadap percepatan penanganan perkara, penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Naiknya status ini berarti tanggung jawab juga semakin besar. Masyarakat tentu berharap pelayanan lebih cepat, penanganan perkara lebih baik, dan seluruh personel bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi ataupun kelompok,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap keberhasilan peningkatan status Polresta Karawang menjadi motivasi bagi instansi vertikal lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Karawang.
“Karawang sudah berkembang sangat pesat. Mudah-mudahan ke depan institusi lain juga bisa mengikuti perkembangan tersebut sehingga pelayanan publik semakin maksimal,” pungkasnya.
Kenaikan status Polres Karawang menjadi Polresta diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang, sehingga mampu menjawab tantangan daerah yang terus berkembang sebagai salah satu pusat industri dan investasi nasional.










