KARAWANG, Bokir.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang bersama petugas terkait terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat melalui layanan Samsat Keliling.
Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Erick Hidayat bersama petugas terkait pada Kamis (13/8/2026), sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, kehadiran Samsat Keliling merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama instansi terkait dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui layanan Samsat Keliling ini, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Selain memberikan pelayanan yang lebih dekat, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Ipda Cep Wildan.
Menurutnya, layanan tersebut menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak untuk mendatangi Samsat Induk Kabupaten Karawang.
Terlebih bagi masyarakat yang memiliki aktivitas pekerjaan hingga malam hari, keberadaan layanan Samsat Keliling diharapkan dapat memberikan alternatif pelayanan yang lebih praktis dan efisien.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan sekaligus pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kehadiran gerai Samsat Keliling merupakan bagian dari sinergi pelayanan dengan Samsat Induk atau Samsat Stasioner. Pelayanan ini sekaligus menjadi upaya untuk mendekatkan akses administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Selain memberikan kemudahan, pelayanan yang cepat dan efisien diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi serta memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.
“Petugas juga didukung dengan sistem dan teknologi pelayanan yang bertujuan mempercepat proses administrasi, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama. Kami berharap layanan ini dapat terus dimanfaatkan masyarakat dan memberikan rasa nyaman dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan,” pungkas Ipda Cep Wildan.
Satlantas Polresta Karawang bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kendaraan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan nyaman.










