Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Obyek Vital

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRESTA KARAWANG POLDA JABAR – Bokir , id.- Personel Polsek Lemahabang Polresta Karawang Polda Jabar Aipda Yuli Roy, memberikan sosialisasi pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di salah satu obyek vital di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (17/8/2026).

Giat tersebut merupakan perwujudan dari Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023,(18/8/2026).

“Sesuai arahan Pak Kapolresta, bahwa para pengendara dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis harus ditertibkan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023. Sehingga, kondisi Kamtibmas bisa terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Lilis Nurholisoh, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, bahwa para pengendara, bengkel, dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, akan disita barang buktinya, dan dikenakan sanksi yang berlaku.

Baca Juga:  Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Gelar Sosialisasi ke Masyarakat

“Polisi, mengingatkan warga agar jangan menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kita berikan imbauan dan melarang menyediakan atau menjual Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat. Pihak Polsek Lemahabang telah memberikan sosialisasi, salah satunya dengan pemasangan Banner,” terangnya.

Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polrestat Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polresta Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polresta Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polresta Karawang_ Kombes Pol. Mario Prahatinto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Sambang dan Sebar Himbauan TPPO
Cegah Aksi Premanisme, Personil Polsek Telagasari Sebar Himbauan Saat Patroli
Prekat Polsek Banyusari Gelar Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
Unit Kamsel Satlantas Polresta Karawang Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat
Antisipasi 3C dan Tawuran, Personel Polsek Klari Patroli Blue Light Dinihari di Jalan Raya Kosambi
PS Panit Binmas Polsek Klari Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMPN 4 Klari
Personil Polsek Tegalwaru Patroli Siang Monitoring Kantor BJB Loji Imbau Waspadai Potensi Kejahatan
Polsek Pangkalan Laksanakan Kegiatan Patroli Wilayah, Pantau Kondusifitas di Cabang Unit Perbankan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Sambang dan Sebar Himbauan TPPO

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Cegah Aksi Premanisme, Personil Polsek Telagasari Sebar Himbauan Saat Patroli

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Prekat Polsek Banyusari Gelar Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polresta Karawang Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Antisipasi 3C dan Tawuran, Personel Polsek Klari Patroli Blue Light Dinihari di Jalan Raya Kosambi

Berita Terbaru