DOBRAK DUA KEJAHATAN: Polresta Karawang Bekuk Begal 12 TKP dan Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, BOKIR.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang membuktikan komitmennya menjaga kondusivitas wilayah dengan mengungkap dua kasus kejahatan sekaligus. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Karawang, Jumat (18/9/2026) pukul 15.30 WIB, polisi memaparkan keberhasilan meringkus komplotan begal spesialis jalan sepi sekaligus menegaskan perang total terhadap peredaran narkotika.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto.
1. Dua Begal Spesialis Jalan Sepi Diringkus, Terbongkar 12 TKP
Agenda pertama adalah pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal. Satreskrim Polresta Karawang berhasil meringkus dua pelaku yang diduga bagian dari komplotan begal jalanan berinisial APP dan SJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolresta, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/IX/2026/SPKT/Polsek Cilamaya/Polresta Karawang/Polda Jawa Barat, tertanggal 16 September 2026.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi awal, komplotan ini merupakan spesialis begal jalanan. Sepak terjang mereka tercatat telah beraksi di sedikitnya 12 TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Karawang sepanjang tahun 2026,” ujar Kombes Pol. Mario Prahatinto.

Sasar Pematang Sawah dan Jalur Sepi

Para pelaku menyasar lokasi sepi, minim penerangan dan jarang dilalui warga. Sejumlah wilayah yang menjadi sasaran di antaranya Cilamaya, Cilebar, Telagasari, Tempuran hingga kawasan Jalan Baru.

Salah satu aksi terjadi Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di jalan pematang sawah perbatasan Desa Bayur Kidul dan Desa Kiara, Dusun Kecemek, Kecamatan Cilamaya Kulon.

Korban Tarwan (55), buruh harian lepas asal Ciasem, Kabupaten Subang, dipepet tiga pelaku yang berboncengan satu motor. Motor korban ditendang hingga terjatuh ke selokan, lalu diancam dengan sebilah golok. Motor Honda Beat hitam milik korban pun dibawa kabur.

Baca Juga:  Personil Polsek Tegalwaru Gelar Patroli Siang Monitoring Parkir Motor di Pertigaan Pasar Loji Cintalaksana Cegah C3

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok, satu unit Honda Beat Deluxe yang digunakan sebagai sarana kejahatan, dan satu unit Honda Beat hitam hasil kejahatan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun. Tim Sanggabuana masih memburu anggota komplotan lain.
2. Perang Total Terhadap Narkoba
Selain kejahatan jalanan, Kapolresta juga menegaskan komitmen perang total terhadap peredaran narkotika. Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan.

“Penindakan tegas ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kondusivitas wilayah. Selain itu, langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda dari ancaman bahaya barang-barang terlarang,” ujarnya.

Ia memberikan peringatan keras kepada jaringan narkoba yang masih beroperasi di Karawang.

“Polisi memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika di Karawang,” tegas Mario.

Melalui dua pengungkapan ini, Polresta Karawang menegaskan tidak akan memberikan kompromi bagi segala bentuk kejahatan jalanan maupun peredaran barang haram.

“Jajaran Polresta Karawang akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga tanpa kompromi. Kami juga meningkatkan patroli dan pengamanan terutama di lokasi rawan,” pungkasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait begal maupun narkoba di lingkungannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Kamsel Satlantas Polresta Karawang Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat
Antisipasi 3C dan Tawuran, Personel Polsek Klari Patroli Blue Light Dinihari di Jalan Raya Kosambi
PS Panit Binmas Polsek Klari Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMPN 4 Klari
Personil Polsek Tegalwaru Patroli Siang Monitoring Kantor BJB Loji Imbau Waspadai Potensi Kejahatan
Polsek Pangkalan Laksanakan Kegiatan Patroli Wilayah, Pantau Kondusifitas di Cabang Unit Perbankan
Prekat Polsek Banyusari Giat Patroli Jalan Raya Antisipasi Kejahatan
Prekat Polsek Banyusari Gelar Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Himbau Warga Waspada TPPO di Lingkungan Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Unit Kamsel Satlantas Polresta Karawang Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Antisipasi 3C dan Tawuran, Personel Polsek Klari Patroli Blue Light Dinihari di Jalan Raya Kosambi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:41 WIB

PS Panit Binmas Polsek Klari Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMPN 4 Klari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Personil Polsek Tegalwaru Patroli Siang Monitoring Kantor BJB Loji Imbau Waspadai Potensi Kejahatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Polsek Pangkalan Laksanakan Kegiatan Patroli Wilayah, Pantau Kondusifitas di Cabang Unit Perbankan

Berita Terbaru