Polda Sumut Dihadang 12 OTK Saat Sita Eksvator Tambang Emas Ilegal Di Madina

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandina, Sumut, Bokir, id. Upaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menertibkan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat perlawanan sengit,(3)3/2026).

Tim gabungan dari Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumut mengalami intervensi oleh sekelompok orang saat berusaha mengamankan barang bukti di lapangan pada Senin (2/3/2026).

Insiden ini bermula ketika petugas melakukan operasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kecamatan Siabu, Madina, sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita dua unit ekskavator yang diduga kuat akan digunakan untuk pengerukan emas secara ilegal di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat proses pengamanan berlangsung, muncul Orang Tidak Dikenal (OTK) 12 orang pria bertubuh kekar dengan pakaian preman yang mencoba menghalang-halangi petugas dan berusaha merebut kembali alat berat tersebut agar tidak dibawa ke kantor polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya aksi penghadangan terhadap personel di lapangan. Meski demikian, Ferry belum merinci identitas maupun latar belakang kelompok yang melakukan intervensi tersebut, apakah merupakan oknum aparat atau warga sipil.

“Infonya yang saya dapat, ada yang berusaha mengambil alat berat yang sudah diamankan,” kata Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan di Medan, Senin (2/3/2026).

Baca Juga:  Kepala SMAN 5 Karawang Dr. Epul Saepul, S.Pd.I., M.Pd.: "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia"

Sebelumnya diberitakan, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut dilaporkan telah berlangsung selama kurang lebih tiga pekan dan terus meluas. Berdasarkan data di lapangan, jumlah alat berat yang beroperasi di lokasi awalnya hanya terpantau lima unit, namun kini telah bertambah menjadi belasan unit. Masifnya pengerukan di kawasan hutan lindung ini memicu kekhawatiran akan terjadinya kerusakan ekosistem permanen.

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Madina yang mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Aktivis HMI, Abdul Haris Nasution, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi pertambangan dan kehutanan yang berlaku.

“Aktivitas tersebut secara yuridis bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158. Pelaku penambangan tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” tegas Abdul Haris Nasution.

Dia juga menambahkan lokasi operasional alat berat tersebut berada di bawah yurisdiksi Polres Mandailing Natal, sehingga tidak ada alasan bagi aparat untuk membiarkan pengrusakan hutan terus berlanjut.

HMI berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh alat berat disita dan para pelaku diproses secara hukum demi menjaga kelestarian lingkungan di Mandailing Natal.

Jirnalis donal siahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Terpesona Keindahan Pulau Kelagian Kecil dan Pahawang di Lampung
Sambut HUT RI ke-81, Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Penegakan Hukum
Semarak HUT RI ke-81, Bendahara DPD APPI Karawang Ajak Insan Pers Perkuat Nasionalisme dan Profesionalisme
PT Sarinah Petakan Potensi 47 Motif Khas Kain Tenun Ikat Tanimbar Siap Masuk Pasaran Nasional
Resmi Naik Tipe Menjadi Polresta Karawang, DPD APPI Apresiasi Kepemimpinan Polri dan Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Insan Pers Menulis
SDN Kondangjaya 2 Gelar Rapat Awal Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua Dukung Program Pendidikan Jawa Barat
Bendahara DPD APPI Karawang M. Supartawijaya Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Polres Karawang Menjadi Polresta Karawang
Ibu Wartini dan Ibu Iti Meriahkan Hajatan Mungut Mantu Keluarga Besar Bapak Yayan dan Ibu Warsih di Kampung Bendasari I
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Terpesona Keindahan Pulau Kelagian Kecil dan Pahawang di Lampung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Penegakan Hukum

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Bendahara DPD APPI Karawang Ajak Insan Pers Perkuat Nasionalisme dan Profesionalisme

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:08 WIB

Resmi Naik Tipe Menjadi Polresta Karawang, DPD APPI Apresiasi Kepemimpinan Polri dan Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Insan Pers Menulis

Senin, 27 Juli 2026 - 11:31 WIB

SDN Kondangjaya 2 Gelar Rapat Awal Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua Dukung Program Pendidikan Jawa Barat

Berita Terbaru