Kasus Baby Sister Diduga Aniaya Anak Majikan,PH DEDE FRASTIEN Minta Pihak Terdagwa Objektif

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bengkulu ,Bokir, id.- Kasus dugaan penganiayaan menjerat Baby Sister inisial EF dengan korban anak majikan di kota bengkulu yang sempat menarik perhatian publik belakangan ini,(15/3/2026).

Perkara ini viral karena perbuatan EF diduga telah menganiaya anak majikannya,melainkan perbedaan status sosial EF sebagai Baby Sister dan korban merupakan anak pejabat publik Anggota DPRD Kota Bengkulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Framing di media sosial terkait status sosial terdaqwa sebagai Baby Sister yang dinilai orang lemah dan korban anak salah satu Anggota DPRD Kota Bengkulu,karena kasus tersebut sudah melalui berbagai proses hukum sekarang bergulir di pengadilan.

Diketahui sebelumnya kasus tersebut ditangani Polresta Bengkulu ditetapkan tersangka, merasa kurang puas pihak tersangka melakukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Akan tetatapi Majelis Hakim menolak praperadilan yang di ajukan oleh pihak tersangka,dinilai penyidikan oleh Polresta Bengkulu hingga menetapkan tersangka suda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kemudian dalam tahap penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU),pihak tersangka juga mengajukan eksepsi juga ditolak oleh Majelis Hakim.

PH Korban Dede FRASTIEN bersama Rekan menyatakan,bahwa selanjutnya kasus ini kedepan dengan agenda tahap pembuktian pokok perkara yang akan dilakukan 2 april mendatang akan menghadirkan saksi-saksi pelapor dan saksi saksi fakta lainnya termasuk ibu maupun ayah dari pihak korban.

Baca Juga:  Askun: Polemik Map Bertuliskan Bupati Karawang Sudah Clear, Publik Diminta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Korban adalah anak sala satu Anggota Dewan sehingga mengundang perhatian publik,padahal kasus ini diserahkan sepenuhnya terhadap proses hukum artinya tidak ada kaitannya dengan ayah korban”Kata Dede saptu 13 maret 2026.

Kami pikir majelis hakim sangat objektif melihat dan menilai perkara ini,tentu semua orang berhak menggiring opini akan tetapi tidak bisa mempengaruhi putusan pengadilan.karena kebenaran itu akan menemukan jalan nya sendiri”terang Dede.

Dede dan rekan menilai,mulai dari tahap penyidikan,penuntutan yang dilakukan penegak hukum telah teliti dalam perkara ini tentu dalam sidang nantinya Jaksa penuntut umum akan membuktikan dakwaannya.

Kita berharap pihak terdakwa harus objektif menilai kasus ini,dalam proses membuktikan perkara agar terang dipengadilan nantinya.jangan kita bersidang jadi sidang jalanan,street justice karena hal ini sudah ada ruang di persidangan yang menjungjung tinggi nilai-nilai keadilan bukan opini masyarakat”tutup Dede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak
Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa
Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Nikmatnya Bakso Tetelan Mamah Bila Karawang: Sensasi Tetelan Melimpah dan Kuah Mercon Pedas Gurih di Tirta Mulya
Mars APPI “Panji Kebenaran”, Teguhkan Semangat Pers Indonesia yang Berani dan Berintegritas
KARAWANG JADI PUSAT GAUNG SEMANGAT PERS: Mars APPI Karya Weliari Willy Resmi Menggema
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak

Rabu, 30 September 2026 - 17:06 WIB

Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa

Rabu, 30 September 2026 - 12:53 WIB

Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM

Rabu, 30 September 2026 - 00:00 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Selasa, 29 September 2026 - 21:08 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Berita Terbaru