Diduga Ada Aliran Dana Perizinan, Tujuh Oknum ASN di Karawang Disomasi Terkait Operasional TNM

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi terkait polemik perizinan TNM di Karawang.”

Karawang – Bokir,id.- Polemik operasional tempat hiburan malam Theater Night Mart (TNM) di Jalan Tuparev, Karawang, memasuki babak baru. Sebanyak tujuh oknum aparatur sipil negara (ASN) dari sejumlah instansi pemerintah daerah dikabarkan menerima somasi terkait dugaan keterlibatan dalam praktik gratifikasi dan pembiaran operasional usaha yang belum sepenuhnya mengantongi izin.

Informasi yang beredar menyebutkan, somasi tersebut muncul setelah sejumlah praktisi hukum dan elemen masyarakat menyoroti dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses perizinan TNM. Dugaan tersebut mengarah pada praktik “main mata” antara pihak pengelola dengan oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang,(3/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketujuh oknum ASN yang disomasi disebut berasal dari dinas yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga pengawasan ketertiban umum.

Dugaan Aliran Dana dan “Uang Koordinasi”

Sejumlah sumber menyebutkan adanya dugaan aliran dana bernilai besar yang diberikan sebagai “uang koordinasi” untuk memperlancar proses perizinan. Namun demikian, di lapangan ditemukan bahwa operasional TNM diduga belum memenuhi seluruh persyaratan teknis, baik dari sisi bangunan maupun izin usaha hiburan malam.

“Tidak mungkin tempat hiburan sebesar itu berani beroperasi di pusat kota tanpa adanya jaminan dari pihak tertentu,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga:  Imtihan MDT At-Taqwa Bojongkawung Khidmat, Warga Turut Bahagia Sambut Idul Fitri

Ketidaksesuaian Izin dan Temuan Teknis

Dari sisi teknis, instansi terkait disebut masih menemukan sejumlah catatan. Di antaranya dugaan ketidaksesuaian antara gambar struktur bangunan dengan dokumen yang diajukan, serta penggunaan izin usaha restoran dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk aktivitas yang mengarah pada hiburan malam seperti diskotek dan bar.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif sekaligus lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Desakan Audit dan Penindakan Tegas

Somasi yang dilayangkan diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk melakukan audit internal secara menyeluruh. Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang agar bertindak tegas dan transparan dalam menegakkan aturan, tanpa tebang pilih.

Apabila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi maupun langkah konkret, pihak pelapor menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Karawang maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait somasi dan dugaan yang berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HPS Dinilai Tak Sesuai Pasar, Pengamat Soroti Kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang
PDI Perjuangan Konsolidasi di Karawang, Perkuat Struktur dan Soliditas Kader
Konsolidasi Kader di Karawang, PDI Perjuangan Kukuhkan Kepengurusan Baru 2025–2030
Rampas Aset Tanpa Vonis: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan?
Karawang – Gabungan jurnalis yang tergabung dalam Gabungan Media
HUT ke-19 Laskar NKRI di Karawang Meriah, Ribuan Kupon Doorprize Dibagikan hingga Hadiah Motor
Ketua DPRD Karawang Dorong PC PMII Lahirkan Kajian Strategis
PMII Karawang Gelar Pelantikan Pengurus Cabang di Telukjambe Timur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

HPS Dinilai Tak Sesuai Pasar, Pengamat Soroti Kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang

Senin, 13 April 2026 - 14:39 WIB

PDI Perjuangan Konsolidasi di Karawang, Perkuat Struktur dan Soliditas Kader

Senin, 13 April 2026 - 11:45 WIB

Konsolidasi Kader di Karawang, PDI Perjuangan Kukuhkan Kepengurusan Baru 2025–2030

Senin, 13 April 2026 - 07:53 WIB

Rampas Aset Tanpa Vonis: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan?

Sabtu, 11 April 2026 - 15:34 WIB

Karawang – Gabungan jurnalis yang tergabung dalam Gabungan Media

Berita Terbaru