Askun Soroti Dugaan Pungutan Parkir Uji KIR di Karawang, Dishub Tegaskan Sesuai Aturan

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Bokir,id.-  Polemik dugaan pungutan dalam layanan uji KIR di Karawang mencuat ke publik dan menuai perhatian luas. Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, angkat bicara terkait dugaan adanya pungutan parkir berlangganan yang dinilai berpotensi sebagai pungutan liar (pungli).

Askun menilai, meskipun layanan uji KIR telah digratiskan, masih terdapat biaya tambahan yang dibebankan kepada masyarakat dengan nominal sekitar Rp40.000 per kendaraan. Menurutnya, pungutan tersebut patut dipertanyakan karena diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas,(31)3)2026).

“Jika tidak ada landasan Perda maupun Perbup yang tegas, maka pungutan tersebut berpotensi menjadi pungli. Semua bentuk penarikan biaya oleh pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas dan transparan,” tegasnya, Senin (30/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti adanya pernyataan bahwa pungutan tersebut bersifat “imbauan”, yang justru memperkuat dugaan bahwa pembayaran tidak bersifat wajib. Hal ini, menurut Askun, menimbulkan ketidakjelasan dalam implementasi di lapangan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Muhana, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa biaya yang dimaksud bukan pungutan liar, melainkan bagian dari layanan parkir berlangganan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Karawang Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Layanan ini memiliki dasar hukum yang jelas dalam Perda. Selain itu, tarifnya tidak sama untuk setiap kendaraan, tetapi disesuaikan dengan jenisnya,” ujar Muhana.

Baca Juga:  Bupati Karawang Minta Pejabat Terbuka dan Responsif terhadap Media

Muhana juga memastikan bahwa seluruh pendapatan dari layanan tersebut masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan disetorkan secara rutin.

Meski demikian, perbedaan pandangan antara kedua pihak memunculkan pertanyaan terkait kejelasan aturan teknis di lapangan. Terutama, mengenai apakah sudah terdapat peraturan turunan yang mengatur secara rinci mekanisme penerapan layanan parkir berlangganan tersebut.

Atas polemik ini, Askun meminta Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Perhubungan hingga tingkat UPTD. Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan guna memastikan tidak adanya praktik yang merugikan masyarakat.

“Saya minta dilakukan evaluasi total dan jika perlu dilakukan penyelidikan. Transparansi harus dikedepankan agar tidak ada kebocoran atau penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Sebagai informasi, layanan parkir berlangganan merupakan sistem pembayaran parkir tahunan yang umumnya diterapkan untuk mempermudah masyarakat serta menekan praktik pungli di lapangan. Namun, implementasinya di Karawang dinilai masih memerlukan kejelasan regulasi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, khususnya terkait transparansi kebijakan dan kepastian hukum dalam pengelolaan retribusi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak
Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa
Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Nikmatnya Bakso Tetelan Mamah Bila Karawang: Sensasi Tetelan Melimpah dan Kuah Mercon Pedas Gurih di Tirta Mulya
Mars APPI “Panji Kebenaran”, Teguhkan Semangat Pers Indonesia yang Berani dan Berintegritas
KARAWANG JADI PUSAT GAUNG SEMANGAT PERS: Mars APPI Karya Weliari Willy Resmi Menggema
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak

Rabu, 30 September 2026 - 17:06 WIB

Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa

Rabu, 30 September 2026 - 12:53 WIB

Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM

Rabu, 30 September 2026 - 00:00 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Selasa, 29 September 2026 - 21:08 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Berita Terbaru