BOGOR + Bokir,id.– Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas melalui deklarasi Ikrar Bersama Zero Pungutan Liar (Pungli) dan Narkoba. Kegiatan yang digelar di aula kantor tersebut menjadi langkah konkret dalam menghadirkan layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat serta Klien Pemasyarakatan.
Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya strategis menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,(23/4/2026).
Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran pegawai berkomitmen pada tiga prinsip utama, yakni menghentikan praktik pungli, menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, termasuk penelitian kemasyarakatan (Litmas), pembimbingan, dan pengawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapas Kelas II Bogor menegaskan bahwa integritas merupakan harga mati dan tidak dapat ditawar. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran di lingkungan kerja.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik pungli maupun penyalahgunaan narkoba. Jika ada yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Bogor memperkuat sistem pengawasan melalui pembentukan Tim SatOpsPatnal, pelaksanaan tes urin secara berkala dan mendadak, serta penyediaan kanal pengaduan masyarakat.
Dengan langkah tersebut, Bapas Kelas II Bogor optimistis mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas bagi masyarakat di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Penulis: Fitri LK (Empit)














