Askun Imbau Publik Hormati Proses Hukum, Dugaan Asusila Tidak Boleh Menjadi Vonis Sepihak

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Bokir,id – Dugaan kasus asusila yang menyeret nama seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang masih menjadi perhatian publik. Di tengah maraknya informasi yang beredar di berbagai platform media sosial, kuasa hukum Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta serta menghormati proses hukum yang berlaku,(19/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, saat memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (19/6/2026) di kawasan Jalan Kertabumi, Karawang.

Dalam kesempatan itu, Askun menegaskan bahwa berbagai tuduhan yang beredar hingga saat ini masih bersifat dugaan dan belum terbukti melalui proses hukum yang sah. Oleh karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila seseorang dijatuhi penilaian atau penghakiman di ruang publik sebelum adanya keputusan dari pihak yang berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara kita adalah negara hukum. Jika memang terdapat bukti yang kuat, silakan disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai opini yang belum terverifikasi berkembang menjadi fitnah yang merugikan berbagai pihak,” ujar Askun.

Ia menilai penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta mencederai prinsip keadilan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan persoalan hukum dan reputasi seseorang.

Baca Juga:  Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BUMN, Dorong Percepatan Investasi dan Infrastruktur Strategis di Sumbar

Selain memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang, Askun juga menyampaikan bahwa kliennya, Muhana, hingga saat ini masih menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara sebagaimana mestinya.

Menurutnya, belum terdapat keputusan hukum maupun sanksi administratif yang mengharuskan Muhana diberhentikan atau dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

“Beliau tetap menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana biasa. Hingga saat ini tidak ada keputusan maupun panggilan resmi yang berkaitan dengan penonaktifan jabatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Askun mengungkapkan bahwa setelah konferensi pers selesai, Muhana berencana menyampaikan laporan kepada Bupati Karawang sebagai bentuk transparansi serta penghormatan terhadap mekanisme pemerintahan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum.

Pihak kuasa hukum berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara proporsional, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang kepada aparat dan pihak berwenang untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif.

Di tengah derasnya arus informasi digital, prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi salah satu fondasi utama dalam negara hukum. Oleh karena itu, setiap dugaan yang muncul harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui penghakiman di ruang publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak
Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa
Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Nikmatnya Bakso Tetelan Mamah Bila Karawang: Sensasi Tetelan Melimpah dan Kuah Mercon Pedas Gurih di Tirta Mulya
Mars APPI “Panji Kebenaran”, Teguhkan Semangat Pers Indonesia yang Berani dan Berintegritas
KARAWANG JADI PUSAT GAUNG SEMANGAT PERS: Mars APPI Karya Weliari Willy Resmi Menggema
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak

Rabu, 30 September 2026 - 17:06 WIB

Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa

Rabu, 30 September 2026 - 12:53 WIB

Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM

Rabu, 30 September 2026 - 00:00 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Selasa, 29 September 2026 - 21:08 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Berita Terbaru