Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 36 Adegan

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat – Bokir,id.– Polres Pasaman Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pencurian terhadap Khoiron Lubis (65), seorang pensiunan ASN, di Mapolres Pasaman Barat, Senin (13/4/2026). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka NJ (39) alias Ucok memperagakan sebanyak 36 adegan.

Rekonstruksi dihadiri oleh penyidik, Jaksa Penuntut Umum, Tim Inafis, serta kuasa hukum tersangka guna memastikan transparansi dan kelengkapan proses hukum. Awalnya, penyidik merancang 28 adegan, namun berkembang menjadi 36 adegan sesuai fakta di lapangan,(14/4/2026).

Kasat Reskrim melalui Kaur Bin Ops Iptu Suardi, S.H menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan di Mapolres untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif pembunuhan diduga karena sakit hati, lantaran upah kerja tersangka sebesar Rp8 juta yang belum dibayarkan korban sejak 2022 hingga 2024. Tersangka kemudian merencanakan aksinya dan melakukan pembunuhan di pondok kebun korban di Koto Balingka pada Februari 2026, sebelum melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

Baca Juga:  Karawang Tuan Rumah Silaturahmi Akbar Pers 2026, Perkuat Sinergi Media untuk Pembangunan dan Investasi

Polisi berhasil mengamankan tersangka beberapa hari kemudian di wilayah Ranah Batahan. Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya sepeda motor, handphone, dan barang pribadi korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD APPI Karawang Dukung Polres Karawang Berantas Penyalahgunaan Obat Terlarang
Jelang Musda Golkar Karawang, Abdul Azis Dinilai Layak Pimpin DPD
PPTSB Jawa Barat Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya Batak
Sekjen PWI Pusat H. Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Nasional Berduka
Bantah Tuduhan Humas Polres Karawang, Kuasa Hukum AJIB Soroti Dugaan
Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BUMN, Dorong Percepatan Investasi dan Infrastruktur Strategis di Sumbar
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Pimpinan Redaksi Bokir.id Kunjungi SDN Kondangjaya II, Perkuat Sinergi Media dan Dunia Pendidikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:24 WIB

Ketua DPD APPI Karawang Dukung Polres Karawang Berantas Penyalahgunaan Obat Terlarang

Minggu, 19 April 2026 - 13:56 WIB

Jelang Musda Golkar Karawang, Abdul Azis Dinilai Layak Pimpin DPD

Minggu, 19 April 2026 - 12:03 WIB

PPTSB Jawa Barat Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya Batak

Sabtu, 18 April 2026 - 12:41 WIB

Sekjen PWI Pusat H. Zulmansyah Sekedang Wafat, Dunia Pers Nasional Berduka

Jumat, 17 April 2026 - 08:54 WIB

Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BUMN, Dorong Percepatan Investasi dan Infrastruktur Strategis di Sumbar

Berita Terbaru