PANI Jateng Dukung Perda Kampung Adat Samin di Blora, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Leluhur

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA – Bokir,id.- Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam melestarikan budaya Samin melalui dukungan terhadap pengajuan Peraturan Daerah (Perda) Kampung Adat Samin di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jumat (25/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Ketua Kampung Adat Samin, Mbah Sariyono, dihadiri oleh Ketua PANI Jateng RB Suryono Mertakusuma, Ketua PANI Blora Andik Wahyu Purnomo, Kuasa Hukum PANI Jateng Advokat Budi Prayitno, serta tokoh adat setempat,(26/4/2026).

Melalui kuasa hukumnya, Budi Prayitno menyampaikan bahwa PANI Jateng mendukung penuh upaya masyarakat adat Samin dalam memperoleh pengakuan hukum melalui Perda. Dukungan tersebut juga merupakan amanah dari almarhum tokoh adat Mbah Lasiyo agar keberadaan Kampung Adat Samin mendapat perlindungan yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pertemuan ini, kami mengambil berkas audiensi untuk pengajuan Perda Kampung Adat Samin yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Blora,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Karawang Tekankan Disiplin dan Efisiensi ASN dalam Apel Pagi

Ia menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menjadi dasar hukum dalam pelindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan kebudayaan sebagai penguat jati diri bangsa.

Sementara itu, Mbah Sariyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan arahan dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengajukan permohonan Perda kepada Bupati Blora, dengan tembusan ke sejumlah instansi terkait.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak, terutama PANI, agar pengajuan Perda Kampung Adat Samin ini dapat segera terealisasi,” katanya.

PANI Jateng menilai, pelestarian budaya Samin merupakan bagian penting dari menjaga identitas dan nilai luhur bangsa di tengah arus modernisasi. Melalui langkah ini, diharapkan keberadaan dan kearifan lokal masyarakat Samin tetap terjaga dan diakui secara resmi.

Red johan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Anjing Diduga Rabies Lukai Bocah di Dompu, Warga Tuntut Tindakan Cepat
Siswa SMK Pangeran Wijayakusuma Ikuti UKK Akuntansi 2026 Berbasis Industri
JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN
Ratusan ASN Dilantik, Pemkab Karawang Kukuhkan Kepala Sekolah Baru
Wujudkan Integritas, Bapas Kelas II Bogor Deklarasikan Ikrar Zero Pungli dan Narkoba
GMPI Desak DPRD Karawang Gelar RDP Terbuka Soal Parkir RSUD dan Pokir
Ketua GERMAS UNGKAP Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Isu Provokatif
Tokoh Advokat Karawang Apresiasi Promosi Doktor Laksma TNI Dr. Ade Prasetia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:09 WIB

Serangan Anjing Diduga Rabies Lukai Bocah di Dompu, Warga Tuntut Tindakan Cepat

Minggu, 26 April 2026 - 22:56 WIB

PANI Jateng Dukung Perda Kampung Adat Samin di Blora, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Leluhur

Sabtu, 25 April 2026 - 14:16 WIB

Siswa SMK Pangeran Wijayakusuma Ikuti UKK Akuntansi 2026 Berbasis Industri

Sabtu, 25 April 2026 - 10:18 WIB

JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Ratusan ASN Dilantik, Pemkab Karawang Kukuhkan Kepala Sekolah Baru

Berita Terbaru