untuk mengungkap misteri Kematian wanita muda dikepahiang keluarga mengajukan permohonan otipsi

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

kepahian— Bengku

Bokir, id.,Kematian Gita Fitri Rama Dhani masih menyisakan banyak tanda tanya. Sejak awal, pihak keluarga menilai ada kejanggalan serius dalam proses penanganan kasus, mulai dari kronologi kematian hingga penanganan jenazah yang dinilai belum transparan,(27/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini, Kamis 26 Februari 2026, keluarga korban menyerahkan kuasa khusus melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 179/SK-KH/REI/II/2026. Tanpa menunggu lama, tim advokat yang dipimpin Rustam Efendi, S.H., MBA langsung menyampaikan permohonan otopsi dan pembongkaran makam (ekshumasi) kepada aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang.

Tim hukum keluarga yang mendampingi Rustam terdiri dari:
Mirzam Adli, S.H., M.H.
Nasarudin, S.H., M.H.
Lubis, S.H., M.H.
Aswandi, S.H.
Sarmadan Latetuny, S.H.
Holim Kimshu, S.H.

Rustam menegaskan bahwa langkah hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan hak hukum keluarga yang sah dan langkah awal untuk mengungkap kebenaran.

“Kuasa khusus baru diterima hari ini, Kamis 26 Februari 2026, dan tim kami langsung bergerak. Surat permohonan pembongkaran makam dan otopsi sudah kami sampaikan ke aparat. Ini hak hukum keluarga korban yang sah.
Banyak kejanggalan menyelimuti kematian Gita. Jika kematian ini wajar, hasil forensik akan membuktikannya. Jika ada unsur pidana atau kelalaian, hukum wajib ditegakkan tanpa kompromi. Aparat tidak boleh lambat atau menunda.

Baca Juga:  Polda Sumbar Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Raya Syekh Khatib Al-Minangkabawi

Beberapa data dan informasi terkait kasus ini akan kami buka pada waktunya. Tetapi inti dari langkah hari ini adalah pengajuan otopsi dan pembongkaran makam. Kami menuntut transparansi penuh, profesionalisme, dan akuntabilitas,” tegas Rustam.

Langkah cepat ini menandai perubahan sikap keluarga korban yang kini aktif memperjuangkan keadilan. Ekshumasi dan otopsi diyakini menjadi kunci untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak terkait.

“Ini soal nyawa manusia, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap hukum. Jika aparat lambat bertindak, kami siap menempuh seluruh jalur hukum mulai gelar perkara khusus, pengaduan ke Propam, Itwasum, Kompolnas, Ombudsman, hingga Komnas HAM. Ini bukan ancaman, ini komitmen hukum. Keluarga korban berhak tahu kebenaran dan negara wajib menegakkan hukum,” tambah Rustam.

Publik kini menunggu respons aparat: apakah permohonan tim advokat akan segera ditindaklanjuti, atau kasus Gita akan terus menjadi sorotan nasional akibat lambatnya penegakan hukum? Satu yang pasti: dengan langkah tegas hari ini, keluarga dan tim hukum telah memulai fase baru perjuangan untuk keadilan.(BBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mukab VIII Kadin Karawang Digelar di Hotel Mercure, Dorong Sinergi Ekonomi Daerah
Kadin Karawang Gelar MUKAB VIII 2026 di Hotel Mercure, Perkuat Sinergi Dunia Usaha
MUKAB VIII KADIN Karawang Digelar di Hotel Resinda, Perkuat Kolaborasi Dunia Usaha
Wakil Bupati Karawang Tekankan Disiplin dan Efisiensi ASN dalam Apel Pagi
Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 36 Adegan
HPS Dinilai Tak Sesuai Pasar, Pengamat Soroti Kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang
PDI Perjuangan Konsolidasi di Karawang, Perkuat Struktur dan Soliditas Kader
Konsolidasi Kader di Karawang, PDI Perjuangan Kukuhkan Kepengurusan Baru 2025–2030
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:39 WIB

Mukab VIII Kadin Karawang Digelar di Hotel Mercure, Dorong Sinergi Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 15:58 WIB

Kadin Karawang Gelar MUKAB VIII 2026 di Hotel Mercure, Perkuat Sinergi Dunia Usaha

Rabu, 15 April 2026 - 11:56 WIB

MUKAB VIII KADIN Karawang Digelar di Hotel Resinda, Perkuat Kolaborasi Dunia Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 17:08 WIB

Wakil Bupati Karawang Tekankan Disiplin dan Efisiensi ASN dalam Apel Pagi

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

HPS Dinilai Tak Sesuai Pasar, Pengamat Soroti Kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang

Berita Terbaru