JAKARTA – Bokir, id.– (3/3/2026), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menghentikan tradisi “perang sarung” selama bulan suci Ramadan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi kekerasan yang dinilai semakin membahayakan keselamatan publik.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Humas Polri, kegiatan yang awalnya dikenal sebagai permainan tradisional itu disebut telah mengalami pergeseran makna. Di sejumlah daerah, aksi tersebut kerap berujung pada bentrokan antar kelompok dan menimbulkan korban luka.
Bergeser dari Tradisi ke Aksi Berisiko
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena perang sarung umumnya terjadi pada waktu menjelang sahur atau selepas salat Tarawih. Meski terlihat sederhana, aparat menemukan adanya penyalahgunaan sarung yang diisi dengan benda keras seperti batu bahkan senjata tajam.
Kondisi tersebut berpotensi memicu:
* Perkelahian massal antar kelompok
* remaja.Cedera fisik serius hingga korban jiwa.
* Gangguan ketertiban umum yang meresahkan masyarakat.
Dalam pesan edukatifnya, Polri menegaskan bahwa Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat nilai ibadah, pengendalian diri, serta menjaga kedamaian lingkungan.
Ajak Orang Tua dan Tokoh Masyarakat Berperan Aktif
Polri juga mengajak orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari selama Ramadan. Sinergi antara keluarga dan lingkungan dinilai penting untuk mencegah terjadinya aksi-aksi yang berpotensi melanggar hukum.
Masyarakat diimbau mengisi bulan suci dengan kegiatan positif, antara lain:
* Meningkatkan ibadah di masjid atau musala.
* Mengikuti kegiatan sosial dan berbagi kepada sesama.
* Menjaga keamanan serta kerukunan di lingkungan tempat tinggal.
Patroli Ditingkatkan, Pelanggaran Ditindak Tegas
Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, Polri menyatakan akan meningkatkan patroli kewilayahan, khususnya pada jam rawan menjelang sahur dan setelah Tarawih. Aparat memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang kedapatan membawa senjata tajam, melakukan penganiayaan, atau terlibat dalam aksi tawuran berkedok permainan.
Langkah ini diambil demi memastikan Ramadan tetap berlangsung aman, tertib, dan penuh makna bagi seluruh masyarakat.
Polri berharap seluruh elemen bangsa dapat bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mengedepankan keselamatan, kedamaian, dan ketertiban umum.













