Jakarta Bokir,id.– Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui akun resmi Humas Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, khususnya pengguna kendaraan roda dua,(2/4/2026).
Dalam unggahan edukatif yang disampaikan kepada publik, Polri menekankan pentingnya penggunaan helm sebagai bagian utama dari keselamatan berkendara. Pesan tersebut disampaikan melalui visual yang memperlihatkan petugas kepolisian membantu pengendara mengenakan helm dengan benar, sebagai bentuk edukasi humanis di lapangan.
“Selamat berkendara dengan patuhi aturan yang ada,” menjadi pesan utama dalam kampanye tersebut, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polri juga mengimbau agar para pengendara tidak hanya mematuhi aturan karena takut sanksi, tetapi menjadikannya sebagai kebutuhan demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Budaya tertib berlalu lintas dinilai sebagai kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, Polri berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berkendara dimulai dari hal sederhana, seperti penggunaan helm standar dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Indonesia.










