Askun Soroti Dugaan Pungutan Parkir Uji KIR di Karawang, Dishub Tegaskan Sesuai Aturan

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Bokir,id.-  Polemik dugaan pungutan dalam layanan uji KIR di Karawang mencuat ke publik dan menuai perhatian luas. Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, angkat bicara terkait dugaan adanya pungutan parkir berlangganan yang dinilai berpotensi sebagai pungutan liar (pungli).

Askun menilai, meskipun layanan uji KIR telah digratiskan, masih terdapat biaya tambahan yang dibebankan kepada masyarakat dengan nominal sekitar Rp40.000 per kendaraan. Menurutnya, pungutan tersebut patut dipertanyakan karena diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas,(31)3)2026).

“Jika tidak ada landasan Perda maupun Perbup yang tegas, maka pungutan tersebut berpotensi menjadi pungli. Semua bentuk penarikan biaya oleh pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas dan transparan,” tegasnya, Senin (30/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti adanya pernyataan bahwa pungutan tersebut bersifat “imbauan”, yang justru memperkuat dugaan bahwa pembayaran tidak bersifat wajib. Hal ini, menurut Askun, menimbulkan ketidakjelasan dalam implementasi di lapangan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Muhana, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa biaya yang dimaksud bukan pungutan liar, melainkan bagian dari layanan parkir berlangganan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Karawang Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Layanan ini memiliki dasar hukum yang jelas dalam Perda. Selain itu, tarifnya tidak sama untuk setiap kendaraan, tetapi disesuaikan dengan jenisnya,” ujar Muhana.

Baca Juga:  Kuasa hukum keluarga korban, Rustam Efendi, S.H., siap memperjuangkan keadilan untuk almarhumah Gita Fitri.

Muhana juga memastikan bahwa seluruh pendapatan dari layanan tersebut masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan disetorkan secara rutin.

Meski demikian, perbedaan pandangan antara kedua pihak memunculkan pertanyaan terkait kejelasan aturan teknis di lapangan. Terutama, mengenai apakah sudah terdapat peraturan turunan yang mengatur secara rinci mekanisme penerapan layanan parkir berlangganan tersebut.

Atas polemik ini, Askun meminta Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Perhubungan hingga tingkat UPTD. Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan guna memastikan tidak adanya praktik yang merugikan masyarakat.

“Saya minta dilakukan evaluasi total dan jika perlu dilakukan penyelidikan. Transparansi harus dikedepankan agar tidak ada kebocoran atau penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Sebagai informasi, layanan parkir berlangganan merupakan sistem pembayaran parkir tahunan yang umumnya diterapkan untuk mempermudah masyarakat serta menekan praktik pungli di lapangan. Namun, implementasinya di Karawang dinilai masih memerlukan kejelasan regulasi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, khususnya terkait transparansi kebijakan dan kepastian hukum dalam pengelolaan retribusi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Hari Pers Nasional, DPD APPI Karawang Meriahkan Jambore Jurnalis di Cikole Bandung
Pelayanan Samsat Karawang Semakin Baik, Warga Merasa Terbantu
Dari Pemda Karawang Menuju Cikole, Jurnalis Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme
Ratusan Wartawan Siap Meriahkan Jambore Jurnalis Karawang 2026 di Cikole Bandung
Ketua DPD ASWIN dan Sekjen DPD JWI Jalin Silaturahmi dengan DPD APPI Kabupaten Karawang
Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Berbagai Inovasi Administrasi Kendaraan Bermotor
Kepala SDN Kondangjaya II Karawang Timur, Tuti Setiawati, S.Pd., Ajak Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Sejak Dini
DPD PSI Karawang dan Gajah Muda Nusantara Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Pemuda dan Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:32 WIB

Apresiasi Hari Pers Nasional, DPD APPI Karawang Meriahkan Jambore Jurnalis di Cikole Bandung

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelayanan Samsat Karawang Semakin Baik, Warga Merasa Terbantu

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:56 WIB

Dari Pemda Karawang Menuju Cikole, Jurnalis Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Ketua DPD ASWIN dan Sekjen DPD JWI Jalin Silaturahmi dengan DPD APPI Kabupaten Karawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:22 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Berbagai Inovasi Administrasi Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru