Kenaikan Harga Material Konstruksi Ancam Proyek Infrastruktur Karawang, Pengamat Soroti HPS Tak Diperbarui

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang,- Bokir,id.- Rencana kenaikan harga bahan baku material konstruksi yang diperkirakan mulai berlaku per 1 Mei 2026 memicu kekhawatiran di kalangan penyedia jasa konstruksi (pemborong) yang selama ini terlibat dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang,(29/4/2029).

Kenaikan tersebut disebut-sebut sebagai dampak lanjutan dari kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas biaya proyek, terutama bagi kontraktor yang mengikuti tender dengan perhitungan harga lama.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Asep Agustian SH., MH., yang akrab disapa askun, menilai persoalan ini tidak lepas dari kurangnya antisipasi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Ia menyoroti masih digunakannya Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun pada Januari 2026, sebelum terjadi kenaikan harga BBM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya ada penyesuaian. Kalau HPS masih mengacu pada harga lama, sementara di lapangan sudah terjadi kenaikan signifikan, ini jelas merugikan penyedia jasa,” ujar askun, Rabu (29/4/2026).

Ia mencontohkan, harga beton mutu Fc’ 35 yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,3 juta per meter kubik (setelah PPN), diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar Rp200 ribu per meter kubik. Kenaikan tersebut tentu berdampak langsung pada struktur biaya proyek yang tengah ditenderkan.

Menurut askun, lemahnya pembaruan data harga pasar menunjukkan tidak optimalnya fungsi survei harga oleh pihak terkait. Ia menduga Dinas PUPR tidak melakukan pemutakhiran harga material konstruksi pasca kenaikan BBM, sehingga HPS yang digunakan dalam sistem LPSE dan e-katalog menjadi tidak relevan dengan kondisi terkini.

Baca Juga:  Keluhan Pelayanan Bank BJB di Karawang Kembali Mencuat, OJK Didesak Turun Tangan

“Saya menilai tidak ada survei harga pasar terbaru. Akibatnya, penyedia jasa yang mengikuti tender bisa mengalami kerugian karena perhitungan biaya tidak sesuai dengan realita di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para penyedia jasa untuk berhati-hati dalam mengikuti proses tender proyek infrastruktur dalam kondisi seperti saat ini. Ia bahkan menyarankan agar kontraktor tidak memaksakan diri jika perhitungan biaya dinilai berisiko merugikan.

“Kalau tidak siap dengan risiko, lebih baik tidak usah ikut. Jangan sampai ingin untung, malah buntung,” ujarnya.

Berdasarkan data dari sistem LPSE dan e-katalog Dinas PUPR Karawang, sejumlah proyek infrastruktur dengan nilai miliaran rupiah dijadwalkan akan dilelang pada awal Mei 2026. Di antaranya:

* Rekonstruksi Jalan Gembongan – Muara Baru senilai Rp5,7 miliar

* Peningkatan Jalan Ciranggon – Kutagandok senilai Rp7 miliar

* Pelebaran Jalan Karangjati – Cilamaya senilai Rp2,5 miliar

* Penggantian Jembatan Kalenkapal Citarik – Tirtamulya senilai Rp10 miliar

Dengan kondisi harga material yang berpotensi naik, proses lelang proyek-proyek tersebut diperkirakan akan menghadapi tantangan, baik dari sisi minat peserta maupun kelayakan pelaksanaan di lapangan.

Situasi ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar segera melakukan penyesuaian kebijakan, guna menjaga keberlangsungan proyek serta melindungi para pelaku usaha jasa konstruksi dari potensi kerugian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pengelolaan Limbah PT MIM, Praktisi Hukum Soroti Peran Kades Sumurkondang
DPD APPI Karawang Sambut Hari Buruh 1 Mei 2026 dengan Seruan Solidaritas dan Profesionalisme Pers
Faktor Ekonomi dan Sakit Diduga Jadi Pemicu Warga Sogo Kedungtuban Gantung Diri!”
Karina Widya Heriyanto Siap Maju Pilkades Cikampek Timur, Usung Perubahan dan Transparansi
Sedekah Bumi Bersama KH. Muwafiq dan Bupati Blora Jadi Momentum Warga Pengkol Jagong Perjuangkan Jalan Halus
Kasbrigif TP 31/PS Tekankan Tanggung Jawab Prajurit Senior Denma dan Dorong Inovasi untuk Kemajuan Satuan
Perempuan Muda Tampil di Pilkades Cikampek Timur, Karina Widya Heriyanto Usung Visi Desa Maju dan Inklusif
Fitri Agustini (Mpit) Siap Bertarung di Pilkades Cengkong, Usung Semangat Perubahan dan Pelayanan Publik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pengelolaan Limbah PT MIM, Praktisi Hukum Soroti Peran Kades Sumurkondang

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:18 WIB

DPD APPI Karawang Sambut Hari Buruh 1 Mei 2026 dengan Seruan Solidaritas dan Profesionalisme Pers

Kamis, 30 April 2026 - 13:19 WIB

Faktor Ekonomi dan Sakit Diduga Jadi Pemicu Warga Sogo Kedungtuban Gantung Diri!”

Kamis, 30 April 2026 - 08:58 WIB

Sedekah Bumi Bersama KH. Muwafiq dan Bupati Blora Jadi Momentum Warga Pengkol Jagong Perjuangkan Jalan Halus

Rabu, 29 April 2026 - 17:25 WIB

Kasbrigif TP 31/PS Tekankan Tanggung Jawab Prajurit Senior Denma dan Dorong Inovasi untuk Kemajuan Satuan

Berita Terbaru