JAKARTA – Bokir, id.- Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan melindungi hak-hak pekerja kembali menunjukkan hasil nyata. Melalui program strategis sepanjang tahun 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil menyalurkan sebanyak 2.275 buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk kembali bekerja sebagai pegawai tetap di berbagai perusahaan.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti konkret hadirnya negara dalam menjaga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat, khususnya para pekerja yang terdampak gelombang PHK di sejumlah sektor industri,(16/5/2026).
Berdasarkan capaian akhir tahun 2025, ribuan pekerja yang sebelumnya kehilangan mata pencaharian kini kembali memperoleh kepastian kerja melalui program kolaborasi lintas sektoral yang digagas Desk Ketenagakerjaan Polri bersama berbagai pihak terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyaluran Dilakukan Bertahap
Program pemulihan tenaga kerja itu dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
Pada gelombang pertama yang berlangsung 12 Juni 2025, sebanyak 700 buruh diberangkatkan dan ditempatkan di perusahaan baru sesuai kebutuhan sektor industri.
Selanjutnya, pada gelombang kedua tanggal 25 Juli 2025, sebanyak 1.575 buruh kembali memperoleh kesempatan kerja dan disalurkan ke berbagai sektor produktif di sejumlah wilayah Indonesia.
Selain penyaluran tenaga kerja, Desk Ketenagakerjaan Polri juga mendorong revitalisasi industri lokal. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui pengaktifan kembali pabrik garmen di Pemalang yang berhasil membuka lapangan kerja bagi sekitar 1.500 tenaga kerja setempat.
Langkah tersebut dinilai mampu menggerakkan kembali roda perekonomian daerah sekaligus memberikan harapan baru bagi masyarakat terdampak PHK.
Terbentuk di 35 Polda
Keberhasilan program ini juga ditopang oleh perluasan struktur Desk Ketenagakerjaan di tingkat wilayah. Hingga akhir tahun 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri telah terbentuk di 35 Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia.
Dengan terbentuknya jaringan tersebut, penanganan persoalan ketenagakerjaan di daerah dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan merata.
Tidak hanya fokus pada pekerja domestik, Desk Ketenagakerjaan Polri juga aktif dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. Pada 26 Desember 2025, Polri berhasil memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja.
Selaras Arahan Kapolri
Seluruh program strategis tersebut berjalan di bawah arahan langsung Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menekankan agar Desk Ketenagakerjaan Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari solusi pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui pendekatan humanis dan kolaboratif, Polri diharapkan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku industri, dan berbagai elemen masyarakat guna menjaga stabilitas iklim ketenagakerjaan nasional di masa mendatang.
Capaian ini sekaligus menjadi momentum penting bahwa kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam upaya nyata membantu masyarakat mendapatkan kembali harapan dan kehidupan yang lebih baik.











