MEDAN – Bokir,id.- Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia Sumatra Utara (DPW APPI Sumut) memenuhi panggilan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait laporan terhadap seorang oknum polisi berinisial Kompol DK,(18/5/2026).
Kehadiran DPW APPI Sumut di kantor Bid Propam Polda Sumut turut didampingi tiga orang kuasa hukum serta jajaran pengurus organisasi. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang sebelumnya dilayangkan pada 30 Maret 2026.
Ketua DPW APPI Sumut menjelaskan, pihaknya hadir untuk memberikan keterangan tambahan terkait dugaan pelanggaran etik dan pidana yang menyeret nama Kompol DK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hadir memenuhi surat panggilan penyidik Propam Polda Sumut terkait laporan kami sebelumnya terhadap Kompol DK yang diduga menggunakan vape atau pod getar mengandung narkotika serta melakukan dugaan perbuatan asusila di tempat umum,” ujarnya kepada awak media di depan kantor Bid Propam Polda Sumut.

Desak Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi
Dalam keterangannya, DPW APPI Sumut secara tegas meminta institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK apabila terbukti bersalah.
Menurut mereka, langkah tegas sangat diperlukan demi menjaga marwah dan citra institusi kepolisian di tengah tingginya perhatian publik terhadap penegakan hukum, khususnya kasus narkoba dan pelanggaran etik anggota.
“Kami meminta dengan tegas agar Kompol DK di-PTDH dari institusi Polri karena dinilai telah mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia,” tegasnya.
Bentuk Kepedulian terhadap Institusi Polri
DPW APPI Sumut menegaskan bahwa dorongan agar kasus ini ditindak secara transparan bukan dilandasi rasa kebencian terhadap Polri, melainkan bentuk kepedulian terhadap institusi agar tetap dipercaya masyarakat.
Mereka menilai masih banyak anggota kepolisian yang bekerja secara profesional dan berintegritas sehingga tindakan oknum tertentu tidak boleh merusak citra institusi secara keseluruhan.
“Kami cinta dan sayang kepada Polri. Namun perilaku oknum seperti ini menurut kami sangat mencoreng citra institusi. Masih banyak polisi yang baik dan berintegritas,” lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, DPW APPI Sumut juga meminta perhatian langsung kepada Listyo Sigit Prabowo dan Wisnu Hermawan Februanto agar mengambil langkah tegas dan objektif dalam penanganan kasus tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut masih berlangsung.










