KARAWANG Bokir , id.- Sejumlah guru sekolah swasta tingkat SMK, SMA, dan sederajat di Kabupaten Karawang mengeluhkan belum terealisasinya janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembayaran pengganti biaya penebusan ijazah siswa,(25/5/2026).
Meski sebagian sekolah telah menyerahkan ijazah kepada siswa sesuai instruksi pemerintah, hingga kini pihak sekolah mengaku belum menerima realisasi bantuan atau pengganti biaya yang sebelumnya dijanjikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kondisi tersebut membuat sejumlah guru swasta merasa terbebani, terutama karena selama ini operasional sekolah dan honor guru banyak bergantung pada pembayaran administrasi siswa, termasuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya penyelesaian administrasi ijazah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang guru SMK swasta di Karawang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, keterlambatan pembayaran administrasi siswa berdampak langsung terhadap penghasilan para guru honorer.
“Kalau siswa tidak bayar SPP, kami digaji dari mana? Selama ini sekolah swasta memang mengandalkan pemasukan dari administrasi sekolah untuk operasional dan honor guru,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak sekolah sebenarnya tidak ingin memberatkan siswa maupun orang tua. Namun di sisi lain, sekolah swasta juga harus tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar dan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Menanggapi persoalan tersebut, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merealisasikan janji bantuan kepada sekolah swasta.
Askun menilai, kondisi ekonomi guru swasta khususnya tenaga honorer perlu mendapat perhatian serius. Ia meminta pemerintah memahami situasi para guru yang selama ini menggantungkan penghasilan dari iuran pendidikan siswa.
“Saya meminta kepada Pak Dedi Mulyadi agar segera merealisasikan janjinya kepada sekolah swasta. Kasihan para guru honorer yang penghasilannya terbatas dan sangat bergantung pada pemasukan sekolah,” ujar Askun, Sabtu (23/5/2026).

Ia juga mengaku memahami kondisi psikologis para guru swasta yang dinilai tidak leluasa menyampaikan keluhan secara terbuka karena khawatir mendapat stigma atau tekanan tertentu.
“Mereka sulit bersuara secara terbuka. Karena itu saya ikut menyampaikan aspirasi para guru swasta ini agar pemerintah segera memberikan solusi,” tambahnya.
Diketahui, pada Februari 2025 lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan administrasi.
Kebijakan tersebut muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait biaya penebusan ijazah yang dianggap memberatkan orang tua siswa. Saat itu, KDM juga menegaskan bahwa bantuan pemerintah kepada sekolah swasta dapat dievaluasi apabila instruksi tersebut tidak dijalankan.
“Pilih menerima bantuan Rp600 miliar atau skema bantuan diubah langsung kepada masyarakat miskin dan siswa,” ujar KDM dalam keterangannya pada Minggu (2/2/2025) lalu.
Kini, para guru dan pengelola sekolah swasta berharap adanya kejelasan serta realisasi konkret dari pemerintah daerah agar keberlangsungan operasional sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga.











