Satpol PP Karawang Segel dan Tutup Sementara Badan Usaha di Jalan Tuparev Nagasari , Penegakan Perda Diperketat

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Bokir, id.-‘Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan dan penutupan sementara terhadap sebuah badan usaha yang beroperasi di kawasan Jalan Tuparev Nagasari, Karawang, Senin (8/6/2026).

Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan yang berlaku di Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas memasang spanduk resmi berwarna merah bertuliskan penutupan sementara di bagian depan bangunan. Dalam pemberitahuan tersebut ditegaskan bahwa badan usaha yang bersangkutan berada dalam pengawasan PPNS Satpol PP Kabupaten Karawang dan tidak diperkenankan menjalankan aktivitas operasional hingga proses pemeriksaan selesai.

Selain itu, terdapat peringatan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja merusak atau membuka segel tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Tim Pengaduan dan Sosialisasi PPNS Satpol PP Kabupaten Karawang, Sandi Susilo, membenarkan adanya tindakan penutupan sementara tersebut sebagai bagian dari proses penegakan aturan.
“Benar, saat ini dilakukan penutupan sementara terhadap badan usaha tersebut.

Baca Juga:  Hj. Indriyanti Kartika, S.Kom dan Keluarga Besar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan dan penegakan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Karawang,” ujar Sandi Susilo kepada awak media di lokasi.
Menurut informasi yang dihimpun, langkah penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat serta hasil pengawasan yang dilakukan oleh petugas terkait.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi regulasi dan melengkapi dokumen perizinan sebelum menjalankan kegiatan usaha secara penuh.

Satpol PP Kabupaten Karawang juga mengimbau pemilik usaha untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Selama masa pengawasan berlangsung, tidak diperkenankan adanya aktivitas operasional di area yang telah disegel.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, taat aturan, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak
Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa
Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Nikmatnya Bakso Tetelan Mamah Bila Karawang: Sensasi Tetelan Melimpah dan Kuah Mercon Pedas Gurih di Tirta Mulya
Mars APPI “Panji Kebenaran”, Teguhkan Semangat Pers Indonesia yang Berani dan Berintegritas
KARAWANG JADI PUSAT GAUNG SEMANGAT PERS: Mars APPI Karya Weliari Willy Resmi Menggema
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak

Rabu, 30 September 2026 - 17:06 WIB

Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa

Rabu, 30 September 2026 - 12:53 WIB

Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM

Rabu, 30 September 2026 - 00:00 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Selasa, 29 September 2026 - 21:08 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Berita Terbaru