KARAWANG – Bokir, id.- Kepolisian Resor (Polres) Karawang bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait beredarnya video bermuatan dugaan pelanggaran kesusilaan yang viral di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan hasil rilis resmi Polres Karawang, petugas telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat serta hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Polres Karawang.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban umum dan menegakkan hukum.
Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan meresahkan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres, langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus mencegah munculnya spekulasi liar yang dapat memperkeruh situasi di tengah
masyarakat.Pemeriksaan Intensif
Saat ini, kelima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang. Penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk menelusuri kronologi kejadian serta motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.
Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman terhadap dugaan penyebaran konten melalui media digital yang menyebabkan video tersebut tersebar luas dan menjadi konsumsi publik.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam proses penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya:
Unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk merekam video;
Pakaian yang dikenakan saat peristiwa berlangsung;
Beberapa akun media sosial yang diduga menjadi sarana awal penyebaran konten tersebut.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan serta proses pemeriksaan digital forensik.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarluaskan kembali potongan video maupun gambar yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Masyarakat juga diminta untuk tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan ulang konten yang berkaitan dengan perkara ini. Selain berpotensi melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat merugikan banyak pihak,” tegas Kapolres.
Polres Karawang memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui saluran resmi kepolisian.
Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Redaksi Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan rilis resmi Polres Karawang. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan proses hukum masih terus berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.










