Polres Karawang Bergerak Cepat, Lima Orang Diamankan Terkait Video Viral Dugaan Pelanggaran Kesusilaan

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Bokir, id.- Kepolisian Resor (Polres) Karawang bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait beredarnya video bermuatan dugaan pelanggaran kesusilaan yang viral di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan hasil rilis resmi Polres Karawang, petugas telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat serta hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Polres Karawang.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban umum dan menegakkan hukum.

Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan meresahkan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres, langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus mencegah munculnya spekulasi liar yang dapat memperkeruh situasi di tengah

masyarakat.Pemeriksaan Intensif

Saat ini, kelima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang. Penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk menelusuri kronologi kejadian serta motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.

Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman terhadap dugaan penyebaran konten melalui media digital yang menyebabkan video tersebut tersebar luas dan menjadi konsumsi publik.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam proses penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya:

Baca Juga:  APel Gabungan Samsat Karawang Perkuat Kolaborasi Pelayanan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk merekam video;
Pakaian yang dikenakan saat peristiwa berlangsung;

Beberapa akun media sosial yang diduga menjadi sarana awal penyebaran konten tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan serta proses pemeriksaan digital forensik.

Imbauan kepada Masyarakat
Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarluaskan kembali potongan video maupun gambar yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Masyarakat juga diminta untuk tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan ulang konten yang berkaitan dengan perkara ini. Selain berpotensi melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat merugikan banyak pihak,” tegas Kapolres.

Polres Karawang memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui saluran resmi kepolisian.

Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Redaksi Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan rilis resmi Polres Karawang. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan proses hukum masih terus berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karawang Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada IPDA Cep Wildan Nurzain, S.H.
Polres Karawang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026 Mulai 8 Juni, Kasat Lantas AKP Sudiriyanto SH., MM Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Ungkap Kasus Pencurian, Amankan 9 Sepeda Motor
Polres Pasaman Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Pencurian Hewan Ternak Jelang Iduladha 1447
Brigpol Rifal Mahabati Polres Karawang Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Tegaskan Semangat Persatuan dan Pengabdian untuk Negeri
Brigpol Rifal Mahabati dan Keluarga Besar Satlantas Polres Karawang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
APel Gabungan Samsat Karawang Perkuat Kolaborasi Pelayanan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Brigpol Rifal Mahabati Ajak Masyarakat Maknai Hari Kebangkitan Nasional dengan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:52 WIB

Kapolres Karawang Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada IPDA Cep Wildan Nurzain, S.H.

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:33 WIB

Polres Karawang Bergerak Cepat, Lima Orang Diamankan Terkait Video Viral Dugaan Pelanggaran Kesusilaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Polres Karawang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026 Mulai 8 Juni, Kasat Lantas AKP Sudiriyanto SH., MM Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Ungkap Kasus Pencurian, Amankan 9 Sepeda Motor

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:29 WIB

Polres Pasaman Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Pencurian Hewan Ternak Jelang Iduladha 1447

Berita Terbaru