Askun Imbau Publik Hormati Proses Hukum, Dugaan Asusila Tidak Boleh Menjadi Vonis Sepihak

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Bokir,id – Dugaan kasus asusila yang menyeret nama seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang masih menjadi perhatian publik. Di tengah maraknya informasi yang beredar di berbagai platform media sosial, kuasa hukum Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta serta menghormati proses hukum yang berlaku,(19/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, saat memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (19/6/2026) di kawasan Jalan Kertabumi, Karawang.

Dalam kesempatan itu, Askun menegaskan bahwa berbagai tuduhan yang beredar hingga saat ini masih bersifat dugaan dan belum terbukti melalui proses hukum yang sah. Oleh karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila seseorang dijatuhi penilaian atau penghakiman di ruang publik sebelum adanya keputusan dari pihak yang berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara kita adalah negara hukum. Jika memang terdapat bukti yang kuat, silakan disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai opini yang belum terverifikasi berkembang menjadi fitnah yang merugikan berbagai pihak,” ujar Askun.

Ia menilai penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta mencederai prinsip keadilan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan persoalan hukum dan reputasi seseorang.

Baca Juga:  Polsek Pasaman Ringkus Pelaku Penusukan di Ophir

Selain memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang, Askun juga menyampaikan bahwa kliennya, Muhana, hingga saat ini masih menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara sebagaimana mestinya.

Menurutnya, belum terdapat keputusan hukum maupun sanksi administratif yang mengharuskan Muhana diberhentikan atau dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

“Beliau tetap menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana biasa. Hingga saat ini tidak ada keputusan maupun panggilan resmi yang berkaitan dengan penonaktifan jabatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Askun mengungkapkan bahwa setelah konferensi pers selesai, Muhana berencana menyampaikan laporan kepada Bupati Karawang sebagai bentuk transparansi serta penghormatan terhadap mekanisme pemerintahan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum.

Pihak kuasa hukum berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara proporsional, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang kepada aparat dan pihak berwenang untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif.

Di tengah derasnya arus informasi digital, prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi salah satu fondasi utama dalam negara hukum. Oleh karena itu, setiap dugaan yang muncul harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui penghakiman di ruang publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insan Pers Karawang Tunjukkan Solidaritas, Dampingi Rekan Media yang Tengah Berduka
Bangun Sinergi Media dan Pemerintah Desa, Pimpinan Redaksi Bokir ID Jalin Silaturahmi dengan Kepala Desa Warungbambu
Wartawan Media Online Nasional Jalin Silaturahmi dengan Unit Laka Lantas Polres Karawang
PENGUMUMAN LOMBA JURNALISTIK HUT BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026 Polda Jawa Barat Ajak Insan Pers Angkat Kiprah Polri Presisi untuk Masyarakat
KARAWANG LEPAS 4 ATLET SEPEDA KE KEJURNAS ROAD RACE 2026 PANGANDARAN
Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua DPW Asprumnas Jabar H. Abun Yamin Syam Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah
Pasbar Kembali Raih WTP, Bupati Yulianto Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ketua DPC Peradi Karawang Asep Agustian SH., MH. Ajak Umat Perkuat Silaturahmi dan Spirit Hijrah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:36 WIB

Insan Pers Karawang Tunjukkan Solidaritas, Dampingi Rekan Media yang Tengah Berduka

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Askun Imbau Publik Hormati Proses Hukum, Dugaan Asusila Tidak Boleh Menjadi Vonis Sepihak

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Bangun Sinergi Media dan Pemerintah Desa, Pimpinan Redaksi Bokir ID Jalin Silaturahmi dengan Kepala Desa Warungbambu

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Wartawan Media Online Nasional Jalin Silaturahmi dengan Unit Laka Lantas Polres Karawang

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:47 WIB

PENGUMUMAN LOMBA JURNALISTIK HUT BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026 Polda Jawa Barat Ajak Insan Pers Angkat Kiprah Polri Presisi untuk Masyarakat

Berita Terbaru