Karawang – Bokir.id – Kepolisian Resor (Polres) Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT) di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang digelar di Mapolres Karawang, Rabu (22/7/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah didampingi jajaran Satuan Reserse Narkoba memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dalam operasi pemberantasan narkoba.
Barang bukti yang dipamerkan di hadapan awak media terdiri dari berbagai jenis narkotika dan obat keras ilegal yang telah diamankan dari tangan para tersangka. Selain itu, petugas juga menunjukkan sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba, serta barang bukti pendukung lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan bahwa Polres Karawang tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karawang.
“Setiap orang yang tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai, maupun menyediakan narkotika golongan I akan diproses secara hukum dan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polres Karawang sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang bersama tim penyidik terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Langkah tersebut dilakukan agar mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Karawang dapat diputus secara maksimal.
Polres Karawang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Karawang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta bebas dari peredaran narkoba.
(pitri/Mpit)










