Karawang – 28 April 2026 Keluhan terhadap pelayanan Bank BJB kembali mencuat di wilayah Karawang. Kali ini, seorang ahli waris nasabah berinisial RE mengaku mengalami kesulitan saat mengurus permintaan data dan informasi terkait pinjaman atas nama almarhum ayahnya, ES.
RE menyampaikan bahwa akses terhadap rincian pinjaman—meliputi sisa kewajiban, bunga, hingga histori pembayaran—tidak diberikan secara mudah oleh pihak bank. Ia mengaku harus melalui proses berulang, sementara permintaan yang diajukan tidak segera mendapat tanggapan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang, Asep Agustian, menyatakan keprihatinannya atas dugaan buruknya pelayanan yang terjadi di Bank BJB Cabang Karawang. Menurutnya, sebagai bank daerah dengan kepemilikan mayoritas oleh pemerintah daerah di Jawa Barat dan Banten, Bank BJB seharusnya mampu memberikan pelayanan prima sebagaimana tercermin dalam slogannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Slogan itu bagus, tetapi harus dibuktikan dalam praktik. Jika nasabah atau ahli waris kesulitan hanya untuk mendapatkan informasi dasar terkait pinjaman, maka perlu dipertanyakan di mana letak pelayanan primanya,” ujar Asep, Senin (27/4/2026).
Ia juga menyoroti bahwa data terkait pinjaman baru diberikan setelah adanya permintaan klarifikasi dari media. Hal ini dinilai menimbulkan kesan bahwa respons bank tidak konsisten dan cenderung reaktif.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa pelayanan baru berjalan optimal ketika sudah menjadi perhatian publik. Ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asep mengungkap adanya dugaan rencana penjualan aset milik almarhum tanpa persetujuan ahli waris. Ia juga mempertanyakan kejelasan aturan yang digunakan pihak bank, terutama terkait adanya indikasi permintaan jaminan dalam kredit yang disebut tanpa agunan.
Atas dasar itu, Asep mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Bank BJB, khususnya Cabang Karawang. Ia menilai, pengawasan perlu diperketat agar tidak merugikan nasabah.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat akan menurun dan berdampak pada perpindahan dana nasabah ke bank lain,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut masyarakat Karawang, termasuk mempertimbangkan evaluasi kerja sama perbankan jika diperlukan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank BJB terkait keluhan tersebut. Pihak bank diharapkan segera memberikan klarifikasi guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan transparansi pelayanan kepada nasabah.
(Red)














