Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 1,4 Kilogram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Karawang – Bokir,id.- kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dan obat keras tertentu (OKT) sepanjang periode Maret hingga 14 Mei 2026.

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polres Karawang, Kamis (14/05/2026), yang turut dihadiri oleh Bupati Karawang bersama jajaran kepolisian dan awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karawang menyampaikan, selama kurun waktu tersebut pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, hingga peredaran obat keras ilegal dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

Puluhan Kasus Berhasil Diungkap
Berdasarkan data Satresnarkoba Polres Karawang, tercatat sebanyak 31 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 41 tersangka yang diamankan.

Adapun rinciannya sebagai berikut:
Sabu: 27 kasus dengan 36 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.440,63 gram atau sekitar 1,4 kilogram.
Tembakau sintetis: 3 kasus dengan 4 tersangka dan barang bukti sebanyak 175,33 gram.

Baca Juga:  Polri Luncurkan Program ASRI, Satu Jam Awal Resik untuk Tingkatkan Pelayanan Maksimal

Ekstasi: 1 kasus dengan 1 tersangka serta barang bukti 3 butir.
Psikotropika: 1 kasus dengan 1 tersangka dan barang bukti sebanyak 320 butir.
Obat Keras Tertentu (OKT): 6 kasus dengan 8 tersangka dengan total barang bukti mencapai 9.472 butir.
Pengungkapan 1,4 Kilogram Sabu Jadi Sorotan

Dalam keterangannya, Kapolres memberikan perhatian khusus terhadap keberhasilan pengungkapan jaringan sabu dengan barang bukti mencapai 1,4 kilogram. Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang berhasil dilakukan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Karawang.

“Kasus sabu menjadi perhatian utama karena kami berhasil mengamankan barang bukti sebesar 1,4 kilogram. Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Karawang dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres di hadapan awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapa Pagi Polsek Telagasari, Lakukan Gatur Pagi dan Bantu Siswa Menyebrang
Dampingi Warga Lakukan Ronda, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Pastikan Lingkungan Kondusif
Polsek Pangkalan Laksanakan Operasi Cipkon Pekat Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Miras
Satlantas Polresta Karawang Laksanakan Patroli Simpatik, Imbau Pengendara Motor untuk Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Ojol Karawang Dapat Makan Gratis, Amin Doakan Kapolresta Selalu Diberi Keberkahan
Personil Polsek Tegalwaru Patroli Malam Monitoring Warga Ambil Air Bersih di Ciputri Cintawargi
Personel Polsek Jatisari Laksanakan Patroli Prekat untuk Cegah Gangguan Kamtibmas ‎
Personel Polsek Jatisari Laksanakan Patroli Prekat untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Sapa Pagi Polsek Telagasari, Lakukan Gatur Pagi dan Bantu Siswa Menyebrang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dampingi Warga Lakukan Ronda, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Pastikan Lingkungan Kondusif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Polsek Pangkalan Laksanakan Operasi Cipkon Pekat Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Miras

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Satlantas Polresta Karawang Laksanakan Patroli Simpatik, Imbau Pengendara Motor untuk Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Rabu, 30 September 2026 - 20:12 WIB

Personil Polsek Tegalwaru Patroli Malam Monitoring Warga Ambil Air Bersih di Ciputri Cintawargi

Berita Terbaru