Polresta Karawang Bekuk 2 Begal Sadis di Cilamaya Kulon, Terungkap 12 TKP – 3 Pelaku Lain Masuk DPO

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Bokir, id.- Jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang,(18/9/2026).

Dalam konferensi pers pada Oktober 2026, polisi mengamankan dua pelaku dari komplotan begal yang beranggotakan lima orang. Dua pelaku yang telah diamankan berinisial APP dan S, sementara satu pelaku melarikan diri saat penangkapan dan dua pelaku lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari hasil pengembangan, komplotan ini terdiri dari lima orang. Dua sudah kita amankan, satu melarikan diri pada saat penangkapan dan tetap kita jadikan DPO, serta dua lainnya masih DPO,” ujar perwakilan Polres Karawang.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasinya di jalan pematang sawah perbatasan Desa Bayur Kidul dan Desa Bayur Lor, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Taruhan, seorang pekerja harian lepas kelahiran tahun 1971.

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku berjumlah empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor memepet korban dan menendang motor yang dikendarai korban hingga terjatuh.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Cintawargi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Setelah korban jatuh, pelaku menodongkan senjata tajam berupa golok kepada korban. Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan korban,” jelasnya.
Barang Bukti dan 12 TKP
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang merupakan hasil kejahatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini terbilang sadis dan merupakan pemain lama. Mereka telah beraksi di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

“Rata-rata TKP berada di wilayah Cilamaya Kulon, ada juga di Jalan Baru wilayah Kota Karawang, di area pematang sawah, dan lainnya. Total ada 12 TKP yang sudah mereka lakukan,” ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karawang untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Himbau Warga Waspada TPPO di Lingkungan Masyarakat
Polsek Telagasari Bantu Siswa Menyebrang di Pagi Hari Bentuk Realisasi Sapa Pagi
Sapa Pagi Polsek Telagasari, Lakukan Gatur Pagi dan Bantu Siswa Menyebrang
Dampingi Warga Lakukan Ronda, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Pastikan Lingkungan Kondusif
Polsek Pangkalan Laksanakan Operasi Cipkon Pekat Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Miras
Satlantas Polresta Karawang Laksanakan Patroli Simpatik, Imbau Pengendara Motor untuk Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Ojol Karawang Dapat Makan Gratis, Amin Doakan Kapolresta Selalu Diberi Keberkahan
Personil Polsek Tegalwaru Patroli Malam Monitoring Warga Ambil Air Bersih di Ciputri Cintawargi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Himbau Warga Waspada TPPO di Lingkungan Masyarakat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Polsek Telagasari Bantu Siswa Menyebrang di Pagi Hari Bentuk Realisasi Sapa Pagi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Sapa Pagi Polsek Telagasari, Lakukan Gatur Pagi dan Bantu Siswa Menyebrang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Polsek Pangkalan Laksanakan Operasi Cipkon Pekat Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Miras

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Satlantas Polresta Karawang Laksanakan Patroli Simpatik, Imbau Pengendara Motor untuk Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Berita Terbaru