Warga Karawang Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polres, Kuasa Hukum Sebut Rugikan Klien

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Bokir,id –  Seorang warga Kabupaten Karawang, Nurtisem, melaporkan dugaan tindak pidana penguasaan tanah tanpa izin kepada pihak kepolisian, dengan nomor pengaduan LAPDU/293/1/2026/Reskrim.

Dalam proses penanganannya, Nurtisem yang didampingi kuasa hukumnya dari LBH Lintas Buana Nusantara, Iwan Gunawan, S.H., juga telah menerima panggilan dari penyidik untuk keperluan klarifikasi, panggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1406/11/2026/Reskrim, yang berkaitan dengan pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan.

Kuasa hukum Nurtisem, Iwan Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan sejumlah orang yang diduga telah menguasai lahan milik kliennya tanpa izin dari pihak yang berhak atau kuasa sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan b Perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak.

Baca Juga:  Mohon Doa untuk Kelahiran Buah Hati Pimpinan Redaksi PrabuChannel.com

“Ini jelas merupakan perbuatan melawan hukum, kami melaporkan pihak-pihak tersebut karena telah merugikan klien kami,” ujar Iwan Direktur LBH Lintas Buana Nusantara, Rabu (22/04/26).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polres Karawang. Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan permohonan kepada penyidik untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi (TKP) guna memastikan keberadaan objek sengketa.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Penulis: Aan Ade Warino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum DPP GSI Minta Pemerintah Evaluasi THM di Karawang, Dorong Penegakan Aturan Secara Tegas dan Berkeadilan
Ketua DPD APPI Karawang Sailin Dorong Pemkab Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Askun: Polemik Map Bertuliskan Bupati Karawang Sudah Clear, Publik Diminta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Satpol PP Karawang Segel dan Tutup Sementara Badan Usaha di Jalan Tuparev Nagasari , Penegakan Perda Diperketat
Bupati Karawang Minta Pejabat Terbuka dan Responsif terhadap Media
Pelayanan Samsat Karawang Tuai Apresiasi, Warga Nilai Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Semakin Cepat dan Humanis
Apresiasi Hari Pers Nasional, DPD APPI Karawang Meriahkan Jambore Jurnalis di Cikole Bandung
Pelayanan Samsat Karawang Semakin Baik, Warga Merasa Terbantu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:55 WIB

Ketua Umum DPP GSI Minta Pemerintah Evaluasi THM di Karawang, Dorong Penegakan Aturan Secara Tegas dan Berkeadilan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:42 WIB

Ketua DPD APPI Karawang Sailin Dorong Pemkab Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:08 WIB

Askun: Polemik Map Bertuliskan Bupati Karawang Sudah Clear, Publik Diminta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Senin, 8 Juni 2026 - 15:24 WIB

Bupati Karawang Minta Pejabat Terbuka dan Responsif terhadap Media

Senin, 8 Juni 2026 - 12:00 WIB

Pelayanan Samsat Karawang Tuai Apresiasi, Warga Nilai Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Semakin Cepat dan Humanis

Berita Terbaru