PANI Jateng Dukung Perda Kampung Adat Samin di Blora, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Leluhur

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA – Bokir,id.- Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam melestarikan budaya Samin melalui dukungan terhadap pengajuan Peraturan Daerah (Perda) Kampung Adat Samin di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jumat (25/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Ketua Kampung Adat Samin, Mbah Sariyono, dihadiri oleh Ketua PANI Jateng RB Suryono Mertakusuma, Ketua PANI Blora Andik Wahyu Purnomo, Kuasa Hukum PANI Jateng Advokat Budi Prayitno, serta tokoh adat setempat,(26/4/2026).

Melalui kuasa hukumnya, Budi Prayitno menyampaikan bahwa PANI Jateng mendukung penuh upaya masyarakat adat Samin dalam memperoleh pengakuan hukum melalui Perda. Dukungan tersebut juga merupakan amanah dari almarhum tokoh adat Mbah Lasiyo agar keberadaan Kampung Adat Samin mendapat perlindungan yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pertemuan ini, kami mengambil berkas audiensi untuk pengajuan Perda Kampung Adat Samin yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Blora,” ujarnya.

Baca Juga:  Normalisasi Irigasi Johar Diperluas hingga Belakang Kodim, Antisipasi Banjir Kian Dimaksimalkan

Ia menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menjadi dasar hukum dalam pelindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan kebudayaan sebagai penguat jati diri bangsa.

Sementara itu, Mbah Sariyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan arahan dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengajukan permohonan Perda kepada Bupati Blora, dengan tembusan ke sejumlah instansi terkait.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak, terutama PANI, agar pengajuan Perda Kampung Adat Samin ini dapat segera terealisasi,” katanya.

PANI Jateng menilai, pelestarian budaya Samin merupakan bagian penting dari menjaga identitas dan nilai luhur bangsa di tengah arus modernisasi. Melalui langkah ini, diharapkan keberadaan dan kearifan lokal masyarakat Samin tetap terjaga dan diakui secara resmi.

Red johan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panitia Pemilihan BPD Desa Cengkong Resmi Dibentuk, Warga Dipersilakan Maju Jadi Calon
Insan Pers Karawang Tunjukkan Solidaritas, Dampingi Rekan Media yang Tengah Berduka
Askun Imbau Publik Hormati Proses Hukum, Dugaan Asusila Tidak Boleh Menjadi Vonis Sepihak
Bangun Sinergi Media dan Pemerintah Desa, Pimpinan Redaksi Bokir ID Jalin Silaturahmi dengan Kepala Desa Warungbambu
Wartawan Media Online Nasional Jalin Silaturahmi dengan Unit Laka Lantas Polres Karawang
PENGUMUMAN LOMBA JURNALISTIK HUT BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026 Polda Jawa Barat Ajak Insan Pers Angkat Kiprah Polri Presisi untuk Masyarakat
KARAWANG LEPAS 4 ATLET SEPEDA KE KEJURNAS ROAD RACE 2026 PANGANDARAN
Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua DPW Asprumnas Jabar H. Abun Yamin Syam Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:33 WIB

Panitia Pemilihan BPD Desa Cengkong Resmi Dibentuk, Warga Dipersilakan Maju Jadi Calon

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:36 WIB

Insan Pers Karawang Tunjukkan Solidaritas, Dampingi Rekan Media yang Tengah Berduka

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Askun Imbau Publik Hormati Proses Hukum, Dugaan Asusila Tidak Boleh Menjadi Vonis Sepihak

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Bangun Sinergi Media dan Pemerintah Desa, Pimpinan Redaksi Bokir ID Jalin Silaturahmi dengan Kepala Desa Warungbambu

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Wartawan Media Online Nasional Jalin Silaturahmi dengan Unit Laka Lantas Polres Karawang

Berita Terbaru