Ketua DPC PERADI Karawang Angkat Bicara, Kecam Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis Nuansa Metro Usai Beritakan Pengerukan Lahan PJT II

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Bokir, id.– Dugaan ancaman terhadap insan pers kembali mencuat. Seorang jurnalis media daring Nuansa Metro, Fitri yang akrab disapa Mpit, mengaku menerima ancaman melalui sambungan telepon dari sejumlah nomor tak dikenal setelah menerbitkan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengerukan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II di wilayah Cikampek.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan berbagai kalangan karena dinilai dapat mengganggu kebebasan pers dan mengancam rasa aman jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang,(19/7/2026).

Berdasarkan keterangan Mpit, ancaman mulai diterimanya setelah pemberitaan mengenai dugaan pengerukan lahan PJT II menjadi perhatian publik. Ia mengaku beberapa kali dihubungi oleh orang yang tidak dikenal melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah berita terkait PJT II Cikampek ramai diperbincangkan, saya sering menerima telepon dari orang yang tidak dikenal. Isinya cacian dan ancaman, bahkan sempat menyebut soal pistol dan akan mencari saya,” ungkap Mpit kepada awak media.

Menurut pengakuannya, telepon dari nomor tak dikenal tersebut berisi kata-kata kasar, cacian, serta ucapan bernada ancaman yang membuatnya merasa keselamatannya terancam. Kondisi itu disebut mengganggu aktivitasnya sebagai jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, angkat bicara. Praktisi hukum senior itu mengecam keras segala bentuk dugaan intimidasi maupun ancaman terhadap jurnalis.

Menurut Askun, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam negara demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, setiap jurnalis berhak memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga:  Askun Dorong Kejari Karawang Usut Tuntas Kasus KPR PT BAS, Tersangka Baru Masih Berpeluang Bertambah

“Kami mengecam keras dugaan ancaman terhadap jurnalis Nuansa Metro. Pers bekerja untuk kepentingan publik dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, tempuh mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan melakukan ancaman ataupun intimidasi,” tegas Askun.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan atas dugaan ancaman tersebut. Menurutnya, setiap tindakan yang berpotensi menghalangi kerja jurnalistik harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Aparat penegak hukum harus hadir memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya secara profesional. Dugaan ancaman seperti ini harus diusut hingga tuntas agar tidak menjadi preseden buruk dan memberikan efek jera bagi pelakunya apabila terbukti melanggar hukum,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kebebasan pers yang merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan demokrasi. Organisasi pers, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan perhatian serius agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut maupun tekanan dari pihak mana pun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terkait dengan ancaman tersebut. Sementara itu, korban dikabarkan tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menempuh langkah-langkah hukum atas dugaan ancaman yang dialaminya.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak
Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa
Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Nikmatnya Bakso Tetelan Mamah Bila Karawang: Sensasi Tetelan Melimpah dan Kuah Mercon Pedas Gurih di Tirta Mulya
Mars APPI “Panji Kebenaran”, Teguhkan Semangat Pers Indonesia yang Berani dan Berintegritas
KARAWANG JADI PUSAT GAUNG SEMANGAT PERS: Mars APPI Karya Weliari Willy Resmi Menggema
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak

Rabu, 30 September 2026 - 17:06 WIB

Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa

Rabu, 30 September 2026 - 12:53 WIB

Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM

Rabu, 30 September 2026 - 00:00 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Selasa, 29 September 2026 - 21:08 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Berita Terbaru