KARAWANG – BOKIR.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Keanggotaan 2026–2034 yang dijadwalkan pada 20 Agustus 2026, suasana demokrasi mulai terasa di Desa Kuta Jaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat,(23/7/2026).
Salah satu peserta yang akan mengikuti kontestasi tersebut adalah Wawan, yang maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Kuta Jaya dengan nomor urut 1. Melalui media sosialisasi yang beredar, Wawan mengajak masyarakat untuk memberikan doa restu dan dukungan pada pelaksanaan pemilihan mendatang.
Pencalonan Wawan menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang bertujuan menghadirkan wakil masyarakat yang mampu menampung aspirasi warga, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan yang lebih maju dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilihan anggota BPD di Kabupaten Karawang sendiri merupakan agenda serentak yang dilaksanakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Secara umum, tahapan pemilihan berlangsung pada rentang 18–25 Agustus 2026, sehingga pelaksanaan di Desa Kuta Jaya pada 20 Agustus 2026 berada dalam jadwal tersebut.
Masyarakat Desa Kuta Jaya diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi desa dengan menggunakan hak pilih secara bijaksana, menjaga persatuan, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Penutup
Siapa pun calon yang nantinya memperoleh amanah masyarakat, diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan pemerintahan desa yang semakin maju, aspiratif, serta membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Kuta Jaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.










