KARAWANG – Bokir, id.- Aksi cepat ditunjukkan jajaran Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis di wilayah hukumnya,(8/9/2026).
Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Sementara beberapa orang lainnya yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran polisi.
Terduga yang telah diamankan diketahui berinisial WS (38), warga Dusun Krajan, Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. WS yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diperiksa di Ruang Reskrim
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap WS dilakukan pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok.
Proses interogasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, IPTU Toni Ardiansyah, S.H., didampingi Penyidik Pembantu AIPDA Syarif Usman, S.H.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Polisi Kejar Pelaku Lain, Kasus Diminta Diusut Tuntas
Kapolsek Rengasdengklok melalui Unit Reskrim menegaskan, pengamanan terhadap satu terduga ini merupakan pintu awal untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan, mengumpulkan alat bukti, serta memburu rekan-rekan terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.
Langkah tegas kepolisian ini pun mendapat apresiasi. Namun, publik berharap penanganan perkara tidak berhenti pada satu orang saja.
Pesan “Terima kasih atas gerak cepatnya, tapi jangan berhenti di satu orang!” pun menguat, sebagai dorongan agar semua pihak yang terbukti terlibat dapat diproses hukum secara adil dan transparan sesuai perannya masing-masing.
Kasus pengeroyokan terhadap jurnalis menjadi perhatian serius, mengingat jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga berita ini diturunkan, satu terduga pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Rengasdengklok. Polisi mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Red: (Wawan Santoso)










