Askun Dorong Kejari Karawang Usut Tuntas Kasus KPR PT BAS, Tersangka Baru Masih Berpeluang Bertambah

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Bokir, id.- Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT. Bumi Arta Sedayu (PT. BAS) periode 2021–2024.

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H. atau yang akrab disapa Askun, menilai Bank BTN tidak perlu merespons secara berlebihan terhadap desakan publik agar penyidik Kejari turut menelusuri kemungkinan adanya pihak internal bank yang terlibat,(9/9/2026).

Pernyataan Askun disampaikan menyikapi klarifikasi Ramon Armando, Corporate Secretary Division PT. BTN, yang menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan Kejari Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira pihak BTN tidak perlu ‘kebakaran jenggot’ ya. Karena para terduga pelaku yang sedang diburu penyidik Kejaksaan adalah oknum yang merugikan keuangan negara,” ujar Askun, Selasa (8/9/2026).

Menurut Askun, klarifikasi yang disampaikan pihak BTN masih bersifat umum dan normatif. Ia juga menanggapi imbauan agar media mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip cover both sides.

“Saya yakin wartawan itu sudah paham kode etik jurnalistik. Jadi pihak BTN tidak perlu ‘sosoan’ ngajarin wartawan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi soal cover both sides. Lagian saya lihat tulisan mereka sampai sejauh ini tidak ada yang sifatnya menuduh,” katanya.

Baca Juga:  Nawasena Merdeka Gelar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Pondok Aren, Neng Rifka: Kemerdekaan Harus Diisi Kegiatan Positif

Askun meyakini Kejari Karawang akan mengedepankan profesionalisme, independensi, dan prinsip akuntabilitas dalam menangani perkara tersebut.

Ia menilai proses penyidikan masih membutuhkan waktu untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan.

“Saya yakin masih ada tersangka lagi nanti yang akan ditetapkan penyidik Kejari Karawang, jadi bukan hanya lima orang. Karena saya meyakini ini bukan perkara korupsi yang dapat berdiri sendiri yang tersangkanya hanya dari pihak PT. BAS saja,” tegas Askun.

Menurutnya, penyidik perlu mengusut perkara tersebut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan.

Askun berharap seluruh pihak yang terbukti memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, seluruh pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Perkembangan perkara dugaan korupsi penyaluran KPR PT. BAS tersebut kini masih menjadi perhatian publik, termasuk terkait kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam proses penyidikan Kejari Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak
Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa
Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Nikmatnya Bakso Tetelan Mamah Bila Karawang: Sensasi Tetelan Melimpah dan Kuah Mercon Pedas Gurih di Tirta Mulya
Mars APPI “Panji Kebenaran”, Teguhkan Semangat Pers Indonesia yang Berani dan Berintegritas
KARAWANG JADI PUSAT GAUNG SEMANGAT PERS: Mars APPI Karya Weliari Willy Resmi Menggema
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak

Rabu, 30 September 2026 - 17:06 WIB

Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa

Rabu, 30 September 2026 - 12:53 WIB

Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM

Rabu, 30 September 2026 - 00:00 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Selasa, 29 September 2026 - 21:08 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Berita Terbaru