Dugaan Penyerobotan Lahan Sawah di Cilamaya Karawang, Hj. Nurtisem Bersama Suami Tempuh Jalur Hukum dan Disorot Media

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Bokir,id.- Dugaan penyerobotan lahan sawah milik warga terjadi di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dan mendapat sorotan dari kalangan media.
Pemilik sah lahan, Hj. Nurtisem,(17/3/2026).

mengungkapkan bahwa lahan sawah miliknya diduga telah dikuasai oleh pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan aset keluarga yang dimiliki secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan.

“Saya hanya ingin keadilan, agar hak kami bisa kembali seperti semula,” ujar Hj. Nurtisem kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menempuh jalur hukum, Hj. Nurtisem didampingi oleh suaminya, Sutisna, saat melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang. Laporan resmi diterima oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal, Briptu Ari, pada Selasa, 17 Maret 2026.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini diduga berkaitan dengan penguasaan tanah secara melawan hukum yang disertai tindakan mengganggu hak kepemilikan orang lain, yang berpotensi masuk dalam ranah pidana.

Baca Juga:  Wagub Vasko Salurkan Bantuan untuk Dua Masjid di Solok Selatan

Dalam proses pelaporan, Hj. Nurtisem turut didampingi oleh insan media dari Media LK Lintas Karawang serta jurnalis dari Bokir.id yang ikut mengawal dan mempublikasikan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial.

Pendamping warga, Anton, menegaskan bahwa peran media sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada keadilan.

“Media memiliki fungsi sebagai kontrol sosial agar persoalan seperti ini tidak diabaikan dan dapat ditangani secara serius,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas di Karawang. Diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan secara objektif, profesional, dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi pemilik sah lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HPS Dinilai Tak Sesuai Pasar, Pengamat Soroti Kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang
PDI Perjuangan Konsolidasi di Karawang, Perkuat Struktur dan Soliditas Kader
Konsolidasi Kader di Karawang, PDI Perjuangan Kukuhkan Kepengurusan Baru 2025–2030
Rampas Aset Tanpa Vonis: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan?
Karawang – Gabungan jurnalis yang tergabung dalam Gabungan Media
HUT ke-19 Laskar NKRI di Karawang Meriah, Ribuan Kupon Doorprize Dibagikan hingga Hadiah Motor
Ketua DPRD Karawang Dorong PC PMII Lahirkan Kajian Strategis
PMII Karawang Gelar Pelantikan Pengurus Cabang di Telukjambe Timur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

HPS Dinilai Tak Sesuai Pasar, Pengamat Soroti Kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang

Senin, 13 April 2026 - 14:39 WIB

PDI Perjuangan Konsolidasi di Karawang, Perkuat Struktur dan Soliditas Kader

Senin, 13 April 2026 - 11:45 WIB

Konsolidasi Kader di Karawang, PDI Perjuangan Kukuhkan Kepengurusan Baru 2025–2030

Senin, 13 April 2026 - 07:53 WIB

Rampas Aset Tanpa Vonis: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan?

Sabtu, 11 April 2026 - 15:34 WIB

Karawang – Gabungan jurnalis yang tergabung dalam Gabungan Media

Berita Terbaru