Ketua DPC PERADI Karawang Angkat Bicara: Desak Pemda Tertibkan Dapur SPPG Tanpa IPAL Standar dan PBG

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Bokir,id.-  Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., angkat bicara terkait maraknya operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar lingkungan dan perizinan di wilayah Karawang,(4/5/2026).

Melalui pernyataannya, PERADI Karawang mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang untuk segera bertindak tegas terhadap dapur SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berstandar SNI serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Asep Agustian menegaskan bahwa program pemenuhan gizi masyarakat merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mengedepankan aspek legalitas dan keselamatan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Programnya sangat baik, tetapi jangan sampai mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan. Pengelolaan limbah harus jelas dan sesuai standar agar tidak mencemari lingkungan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia menyoroti pentingnya IPAL berstandar SNI dalam setiap dapur SPPG. Menurutnya, pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“IPAL bukan sekadar formalitas. Ini bagian penting dari sistem perlindungan lingkungan. Jika tidak sesuai standar, tentu berpotensi menimbulkan masalah, termasuk kekhawatiran akan dampak kesehatan,” tegasnya.

Selain itu, PERADI Karawang juga menyoroti dugaan belum terpenuhinya aspek perizinan bangunan berupa PBG pada sejumlah dapur SPPG. Padahal, PBG merupakan syarat administratif wajib sebelum suatu bangunan dapat digunakan secara legal.

Asep menekankan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Menurutnya, semua pihak harus tunduk pada regulasi yang berlaku tanpa pengecualian.

Baca Juga:  Marhaba Khidmat di Karawang Timur, Wujud Syukur dan Silaturahmi Keluarga

“Kalau bangunan lain diwajibkan memiliki PBG, maka dapur SPPG juga harus memenuhi ketentuan tersebut. Ini soal kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa operasional dapur SPPG memiliki tingkat risiko yang tidak bisa dianggap remeh, mulai dari penggunaan gas, instalasi listrik, hingga potensi kebakaran dan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, seluruh aspek keselamatan dan perizinan harus dipenuhi secara menyeluruh.

PERADI Karawang juga mempertanyakan peran dan fungsi Satuan Tugas (Satgas) MBG dalam melakukan pengawasan terhadap operasional dapur SPPG, khususnya terkait kelengkapan IPAL dan PBG.

Untuk itu, pihaknya meminta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Satpol PP, serta Satgas MBG untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Karawang.

“Pengawasan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh. Jangan menunggu terjadi masalah, tetapi pastikan sejak awal semua sudah sesuai aturan,” tambahnya.

PERADI Karawang menilai, pembiaran terhadap pelanggaran tersebut dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas, konsisten, dan transparan dari pemerintah daerah.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan limbah dan dampak lingkungan.

Dengan pengawasan yang ketat serta kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan program pemenuhan gizi masyarakat dapat berjalan optimal, aman, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun kesehatan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak
Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa
Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi
Nikmatnya Bakso Tetelan Mamah Bila Karawang: Sensasi Tetelan Melimpah dan Kuah Mercon Pedas Gurih di Tirta Mulya
Mars APPI “Panji Kebenaran”, Teguhkan Semangat Pers Indonesia yang Berani dan Berintegritas
KARAWANG JADI PUSAT GAUNG SEMANGAT PERS: Mars APPI Karya Weliari Willy Resmi Menggema
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang Dipertanyakan, Askun Desak Pemkab Lakukan Sidak

Rabu, 30 September 2026 - 17:06 WIB

Maulid Nabi 1448 H di SDN Kondangjaya II Karawang, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dan Gali Potensi Siswa

Rabu, 30 September 2026 - 12:53 WIB

Pemdes Kondangjaya Gandeng UNSIKA Dorong Digitalisasi UMKM melalui Workshop Lapak UMKM

Rabu, 30 September 2026 - 00:00 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Selasa, 29 September 2026 - 21:08 WIB

Khidmat, Majlis Ta’lim & TPQ Al-Hijra Curugbarang Gelar Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Maulid Nabi

Berita Terbaru