
KARAWANG – Bokir, id.- Dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Karawang, resmi dilaporkan ke polisi. Ketua Umum Karang Taruna, Dr. Dahni Sudirman, ST., SE., memimpin langsung jajaran pengurus pusat dan tim hukum saat mendatangi Satreskrim Polres Karawang, Kamis (25/6/2026).
“Kedatangan kita ke Polres hari ini untuk melaporkan dugaan penganiayaan, penculikan, serta penyekapan kepada pengurus Karang Taruna Desa Tamelang,” ujar Dr. Dahni Sudirman di depan Gedung Satreskrim Polres Karawang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berawal dari Ajakan Audiensi Program Kerja
Kasus ini bermula dari unggahan korban di media sosial. Korban mengajak bermusyawarah, audiensi, dan berdiskusi terkait program kerja di salah satu zona bisnis kawasan tersebut.
Alih-alih mendapat respons positif, korban justru dijemput paksa oleh sekelompok orang.
“Orang ini diambil secara paksa, dimasukkan ke dalam mobil, dipukul di dalam. Kaosnya dibuka untuk menutup kepala dan mata, kemudian wajahnya dilakban. Di suatu tempat, korban kembali dipukuli,” ungkap Wakil Ketua Bidang Hukum Karang Taruna Karawang, Yaya Taryana.

Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman 12 Tahun Penjara
Tim Hukum Karang Taruna menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi aksi premanisme. Para pelaku diduga melanggar Pasal 450, Pasal 466, dan Pasal 462 KUHP tentang penculikan, penganiayaan berat, serta pengeroyokan secara bersama-sama.
“Ini bukan main-main. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Kami meminta penegakan hukum harus benar-benar nyata di Kabupaten Karawang, agar seluruh masyarakat merasa nyaman dan marwah hukum kembali terangkat,” tegas Yaya.

Tolak Pembungkaman Demokrasi
Dr. Dahni Sudirman menyatakan Karang Taruna akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Muspida, termasuk Bupati Karawang, untuk memastikan kondusivitas wilayah dari aksi premanisme.
“Komitmen kami jelas, tegas, dan lugas. Siapa pun pelakunya, kita harus melawan segala bentuk pembungkaman dan penganiayaan terhadap rekan-rekan kita di Karang Taruna. Tidak ada kata damai untuk pembungkaman terhadap demokrasi,” pungkas Dr. Dahni.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.










