
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KARAWANG – Bokir, id.- Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang, menerapkan sistem ‘satu pintu’ untuk mengelola rekrutmen tenaga kerja hingga potensi ekonomi dari limbah industri. Kebijakan ini dijamin transparan, adil, dan bebas praktik monopoli.
Kepala Desa Mekarjaya, Eis [Nama Lengkap], menegaskan komitmen tersebut saat ditemui di Ruang Pelayanan Desa Mekarjaya, Kamis (25/6/2026). Menurutnya, sistem satu pintu menempatkan Pemdes sebagai perwakilan resmi wilayah dalam menjalin kemitraan dengan perusahaan.
“Masalah penerimaan karyawan kita selalu terbuka. Tapi untuk pengelolaan limbah, pekerjaan apa pun, kita dipercaya sebagai yang punya wilayah melalui sistem satu pintu di Mekarjaya,” ujar Eis.

Dijamin Dibagi Rata, Tidak Ada Monopoli
Eis menekankan, meski jalur koordinasi dipusatkan lewat Pemdes, hasil dari setiap kerja sama tetap didistribusikan merata. Asas pemerataan jadi prinsip utama agar seluruh warga dan kelompok di desa merasakan manfaat ekonomi.
“Satu pintu jalurnya, tapi hasilnya tetap dibagi rata. Yang paling penting bagi kami adalah asas pemerataan agar semua merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Sistem ini juga berlaku untuk pengelolaan limbah ekonomis dari kawasan industri sekitar. Pemdes mendata potensi, menjalin kontrak resmi dengan perusahaan, lalu membagikan pekerjaan ke kelompok masyarakat sesuai kapasitas dan aturan.
Dikawal Karang Taruna Demi Kondusivitas
Kebijakan satu pintu mendapat dukungan penuh dari Karang Taruna Desa Mekarjaya. Ketua Karang Taruna, Singgih Surya Pratama, menyebut pihaknya siap mengawal agar pelaksanaan di lapangan berjalan tertib dan transparan.

“Namanya berorganisasi, apalagi sebagai Karang Taruna, kami selalu ingin wilayah ini aman dan kondusif. Kami tidak ingin ada masalah atau gesekan-gesekan di lapangan. Semua harus berjalan sesuai aturan yang sehat,” kata Singgih.
Sinergi Pemdes dan Karang Taruna ini dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan desa sekaligus meminimalisir konflik kepentingan antar kelompok. Dengan tata kelola terorganisir, iklim investasi di Mekarjaya diharapkan tetap sehat.
Ciptakan Iklim Investasi Sehat
Pemdes Mekarjaya berharap sistem satu pintu menciptakan kepastian hukum bagi investor dan ketenangan bagi warga. Perusahaan cukup berkoordinasi dengan Pemdes untuk kebutuhan rekrutmen maupun pengelolaan limbah, tanpa harus berhadapan dengan banyak pihak.
“Kalau terpusat, kontrolnya jelas. Tidak ada pungli, tidak ada rebutan. Perusahaan nyaman, warga juga sejahtera,” tutup Eis.

Hingga kini, Pemdes Mekarjaya membuka kanal pengaduan di Ruang Pelayanan Desa jika ada warga yang menemukan praktik tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan pemerataan.










