KARAWANG + Bokir , id.– Praktisi hukum senior Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, mengecam keras dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Tamelang, Kabupaten Karawang. Ia mendesak Polres Karawang segera mengusut tuntas dan menangkap oknum pelaku.
“Saya sangat mengecam keras perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab atas penculikan, penganiayaan, dan segala macamnya. Apa pun bentuk dan ceritanya, itu tidak dibenarkan oleh hukum,” tegas Askun kepada awak media, Jumat (26/6/2026).
Dipicu Tuntutan Hak Bekerja Warga Lokal
Askun mengungkapkan, kasus ini bermula ketika warga Tamelang berupaya membuka dialog terkait hak bekerja. Warga lokal menuntut kepatutan agar diberi kesempatan kerja di wilayahnya sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ikhtiar menyampaikan aspirasi tersebut justru berujung pada dugaan tindakan represif. “Ketika warga mengajak dialog untuk meminta pertanggungjawaban, agar warga Tamelang bisa bekerja, malah terjadi tindakan di luar hukum,” jelasnya.
Desak Kapolres: Tangkap Pelaku Tanpa Kompromi
Melihat kasus ini, Askun mempertanyakan keseriusan aparat jika penanganan terkesan lamban. Ia secara tegas meminta Kapolres Karawang dan jajaran bertindak cepat.
“Saya meminta dengan keras kepada Kapolres untuk menangkap sesegera mungkin. Baik buruk, ini adalah masyarakat Kabupaten Karawang. Ketika memang tidak bisa ditangkap, kenapa? Apa kesulitannya?” ujar Askun.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Saya minta dengan tegas kepada jajaran Polres Karawang untuk segera menangkap oknum yang luar biasa dan biadab ini agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Soroti Dugaan Praktik “Uang Pelicin” di Sektor Kerja
Lebih jauh, Askun menyinggung dugaan praktik lama di sektor ketenagakerjaan yang kerap melibatkan uang. Ia berharap pengungkapan kasus ini menjadi pintu masuk membongkar praktik ilegal yang merugikan warga.
“Kasus ini dari dulu sudah terbiasa, bekerja itu menggunakan uang. Apa pun bentuknya, ketika pelaku tertangkap, maka akan terbongkar semua bobroknya kasus ini,” tegasnya.
Askun menaruh harapan besar pada Polres Karawang untuk menjaga marwah hukum dan melindungi masyarakat dari aksi premanisme. “Semoga Kapolres Karawang dan jajarannya bisa sesegera mungkin menangkap oknum tersebut,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan warga Tamelang tersebut.










