KARAWANG – BOKIR.ID – Pesta demokrasi di tingkat desa akan kembali digelar. Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kuta Jaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dijadwalkan berlangsung pada 20 Agustus 2026. Pemilihan tersebut merupakan bagian dari pengisian keanggotaan BPD masa bakti 2026–2034, yang dilaksanakan secara serentak di sejumlah desa di Kabupaten Karawang,(23/7/2026).
Menjelang hari pemungutan suara, para calon mulai memperkenalkan diri beserta visi, misi, dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat. Diharapkan pelaksanaan pemilihan berlangsung aman, tertib, demokratis, serta mampu melahirkan anggota BPD yang amanah dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu calon yang akan mengikuti kontestasi adalah Wawan, yang maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Kuta Jaya Nomor Urut 1. Melalui media sosialisasi yang beredar, Wawan memohon doa restu dan dukungan dari masyarakat agar dapat memperoleh amanah untuk menjadi wakil warga dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta ikut mendorong pembangunan yang lebih baik.
Selain itu, Lulu Agustinawati juga turut maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Kuta Jaya Unsur Wakil Perempuan Nomor Urut 1. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memperkuat keterwakilan perempuan dalam lembaga Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam visi yang diusungnya, Lulu Agustinawati berkomitmen mewujudkan Desa Kuta Jaya yang mandiri, transparan, dan sejahtera melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta partisipasi perempuan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Lulu membawa sejumlah misi, di antaranya:
* Mengadvokasi aspirasi dan hak-hak perempuan dalam pemerintahan desa.
* Meningkatkan kapasitas ekonomi perempuan melalui pengembangan UMKM dan pelatihan keterampilan.
* Mendorong tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
* Menyelenggarakan program sosial dan budaya yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemilihan anggota BPD merupakan salah satu wujud demokrasi di tingkat desa. Anggota BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menyusun peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan hadirnya para calon yang membawa gagasan dan semangat pengabdian, masyarakat diharapkan dapat menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, integritas, serta kemampuan calon dalam memperjuangkan kepentingan warga.
Harapan Bersama
Masyarakat Desa Kuta Jaya diimbau untuk menggunakan hak pilihnya secara bijaksana pada 20 Agustus 2026 serta menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban selama seluruh rangkaian pemilihan berlangsung. Perbedaan pilihan hendaknya menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat tanpa memecah persaudaraan antarwarga.
Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa, diharapkan mampu mengemban amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi transparansi, serta bekerja demi kemajuan Desa Kuta Jaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuju desa yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.










