BEKASI, BOKIR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus mengintensifkan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat. Kali ini, upaya jemput bola difokuskan kepada para pekerja dan masyarakat di kawasan industri guna memperluas jangkauan penerima manfaat program yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di dua kawasan industri strategis, yakni Kawasan Industri EJIP dan Kawasan Industri MM2100, yang menjadi pusat aktivitas ribuan pekerja setiap harinya,(10/8/2026).
Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai berbagai informasi penting terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor, di antaranya:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Manfaat Program Pemutihan, berupa pembebasan denda dan keringanan atas tunggakan pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Tata Cara Pembayaran Pajak, dengan memberikan panduan praktis dan mudah dipahami agar masyarakat dapat memanfaatkan program secara optimal.
Edukasi Kepatuhan Pajak, dengan mengajak para pemilik kendaraan untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak sebelum masa program berakhir.
Program sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Dengan menyasar pusat-pusat aktivitas masyarakat, khususnya kawasan industri, diharapkan semakin banyak pekerja dan wajib pajak yang memperoleh informasi secara langsung sehingga dapat memanfaatkan program pemutihan pajak secara maksimal.
Melalui pendekatan jemput bola ini, Pemkab Bekasi berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat serta pelayanan publik semakin dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.










