Satpol PP Karawang Segel dan Tutup Sementara Badan Usaha di Jalan Tuparev Nagasari , Penegakan Perda Diperketat

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Bokir, id.-‘Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan dan penutupan sementara terhadap sebuah badan usaha yang beroperasi di kawasan Jalan Tuparev Nagasari, Karawang, Senin (8/6/2026).

Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan yang berlaku di Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas memasang spanduk resmi berwarna merah bertuliskan penutupan sementara di bagian depan bangunan. Dalam pemberitahuan tersebut ditegaskan bahwa badan usaha yang bersangkutan berada dalam pengawasan PPNS Satpol PP Kabupaten Karawang dan tidak diperkenankan menjalankan aktivitas operasional hingga proses pemeriksaan selesai.

Selain itu, terdapat peringatan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja merusak atau membuka segel tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Tim Pengaduan dan Sosialisasi PPNS Satpol PP Kabupaten Karawang, Sandi Susilo, membenarkan adanya tindakan penutupan sementara tersebut sebagai bagian dari proses penegakan aturan.
“Benar, saat ini dilakukan penutupan sementara terhadap badan usaha tersebut.

Baca Juga:  Rampas Aset Tanpa Vonis: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan?

Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan dan penegakan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Karawang,” ujar Sandi Susilo kepada awak media di lokasi.
Menurut informasi yang dihimpun, langkah penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat serta hasil pengawasan yang dilakukan oleh petugas terkait.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi regulasi dan melengkapi dokumen perizinan sebelum menjalankan kegiatan usaha secara penuh.

Satpol PP Kabupaten Karawang juga mengimbau pemilik usaha untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Selama masa pengawasan berlangsung, tidak diperkenankan adanya aktivitas operasional di area yang telah disegel.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, taat aturan, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bokir.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Haru dan Syukur, Laelatul Badriah Putri Pimpinan Redaksi Bokir.id Tunaikan Ibadah Umroh di Tanah Suci
Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Terpesona Keindahan Pulau Kelagian Kecil dan Pahawang di Lampung
Sambut HUT RI ke-81, Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Penegakan Hukum
Semarak HUT RI ke-81, Bendahara DPD APPI Karawang Ajak Insan Pers Perkuat Nasionalisme dan Profesionalisme
PT Sarinah Petakan Potensi 47 Motif Khas Kain Tenun Ikat Tanimbar Siap Masuk Pasaran Nasional
Resmi Naik Tipe Menjadi Polresta Karawang, DPD APPI Apresiasi Kepemimpinan Polri dan Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Insan Pers Menulis
SDN Kondangjaya 2 Gelar Rapat Awal Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua Dukung Program Pendidikan Jawa Barat
Bendahara DPD APPI Karawang M. Supartawijaya Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Polres Karawang Menjadi Polresta Karawang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Penuh Haru dan Syukur, Laelatul Badriah Putri Pimpinan Redaksi Bokir.id Tunaikan Ibadah Umroh di Tanah Suci

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Terpesona Keindahan Pulau Kelagian Kecil dan Pahawang di Lampung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Ketua DPC PERADI Karawang Asep Agustian Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Penegakan Hukum

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Bendahara DPD APPI Karawang Ajak Insan Pers Perkuat Nasionalisme dan Profesionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:15 WIB

PT Sarinah Petakan Potensi 47 Motif Khas Kain Tenun Ikat Tanimbar Siap Masuk Pasaran Nasional

Berita Terbaru